Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang mengaku tidak mengetahui pemilik akun Vlog Youtube Kaesang yang dilaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017) jam 21.00 WIB adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo yang bernama lengkap Kaesang Pangarep.
"Bisa jadi iya, sebab yang kita laporkan akun atas nama Kaesang. Bisa jadi akun tersebut milik Kaesang putra Jokowi, bisa juga Kaesang yang lain. Yang kita laporkan adalah perbuatan pidana dalam video itu yang video itu akunnya atas nama Kaesang," ujar Hidayat ketika ditemui di rumahnya, Perumnas I, Jalan Palem V, nomor 189, Jakasampurna, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).
Hidayat melaporkan Kaesang atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Saya sedikit mengerti bahwa lontaran ucapan kebencian itu ada pasal pidana yang mengatur di UU ITE. Nah jadi kalau bilang brengsek, sialan, ndeso, itu adalah bagian daripada ujaran kebencian. Dia tidak senang kepada seseorang, terhadap golongan masyarakat," kata dia.
Menurutnya setiap warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke polisi jika memiliki alat bukti.
Ketika membuat laporan hari itu, dia ditanya polisi perihal alat bukti dan dia menyarankan polisi untuk mencari pemilik akun yang mengunggah konten.
"Ditanya oleh Polres Bekasi, mana buktinya, ini bukti permulaannya, Youtubenya. Nah tugas anda polisi untuk mengusut mencari siapa pengunggah sebenarnya. Kemudian mendatangkan ahli. Ini benar nggak ujaran kebencian. ini kan kompetensi keadilan. Kapolri atau Kapolda kan sudah statement akan mendatangkan ahli untuk memastikan ini ujaran kebencian atau tidak," kata dia.
Laporan Hidayat bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
Dalam waktu dekat, baik Kaesang maupun Hidayat akan dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Senasib dengan Kaesang Pangarep, 4 Bisnis Gibran Rakabuming Juga Bangkrut Tapi Tambah Tajir
-
Istri dan Menantu Jokowi Jadi Sorotan: Akun IG Ini Bongkar Gaya Hidup Mewah Mereka
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Citra Sederhana Makin Ambyar, Akun IG Ini Kuliti Kemewahan Iriana Jokowi dan Erina Gudono
-
Berapa Kekayaan Erina Gudono? Mendadak Ikut Gerakan Brave Pink Hero Green di Medsos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu