Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tiga sketsa wajah yang dibuat dalam penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan tidak memiliki ciri-ciri yang sama.
Bahkan, hasil pembuatan sketsa wajah itu sama sekali bukan merupakan orang-orang yang pernah diamankan dalam kasus tersebut.
"Tiga sketsa, tidak mirip dengan Hasan, Mukhlis dan AL. Nggak ada yang mirip. Wajah baru," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (6/7/2017).
Sepanjang penyelidikan kasus ini, polisi pernah menangkap empat orang berinisial M, H, AL dan N. Namun, mereka kembali dilepaskan karena dianggap tidak bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK itu.
Argo juga menyampaikan penyidik juga telah membeberkan mengenai hasil pembuatan tiga sketsa wajah kepada pimpinan KPK.
"Kami sudah sharing sketsa wajah yang kami buat ke KPK. Sudah kami perlihatkan," katanya.
Pembuatan tiga sketsa wajah ini berdasarkan keterangan tiga saksi, yakni warga yang tinggal di dekat kediaman Novel. Ketiga saksi itu diduga melihat tiga orang misterius menjelang Novel mengalami penyerangan air keras pada 11 April lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook