Suara.com - Mantan direktur jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP Irman sakit sehingga tidak bisa menyampaikan nota pembelaan di PN Tipikor, Jakarta, hari ini.
Irman dan mantan direktur Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, hari ini, dijadwalkan membacakan nota pembelaan dalam sidang kasus e-KTP.
"Pak Irman dirawat sejak Kamis (6/7) malam, di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Subroto, infonya sih makin membaik, tapi masih perih perutnya," kata penasihat hukum Irman, Soesilo Ariwibowo, di pengadilan.
Soesilo mengaku belum mengetahui penyebab Irman sakit.
"Saya tidak tahu juga, jangan bicara diracun dulu. Kita lihat dulu sakitnya apa," tambah Soesilo, kemudian menyatakan akan menyampaikan surat keterangan medis mengenai kliennya ke hakim nanti.
"Nanti akan disampaikan dokter yang bersangkutan tentu melalui satu surat, tapi itu karena itu merupakan medis. Rahasia pasien juga, karena ada ketentuan juga, tentu saya tidak akan buka, tapi saya kira hakim akan membaca, jaksa akan tahu bagaimana," tambah Soesilo.
Mengenai kemungkinan adanya makanan yang menyebabkan Irman sakit, ia mengatakan: "Kita belum tahu. Saya juga belum ketemu Pak Irman. Kan masing-masing orang tidak sama, jangan suudzon (berprasangka buruk) dulu."
Sementara Sugiharto dinyatakan sehat.
Dalam perkara ini, jaksa menuntut hakim menjatuhi Irman hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sejumlah 273.700 dollar AS dan Rp2,248 miliar serta 6.000 dollar Singapura subsider dua tahun penjara.
Sedangkan terhadap Sugiharto, jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider enam bulan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp500 juta subsider satu tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak