Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dibubarkan. Dia mengibaratkan KPK dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang dibuat pada era Orde Baru oleh Presiden Soeharto
Kopkamtib dibentuk untuk mengatasi masalah keamanan karena stabilitas negara yang sedang kritis kala itu. Institusi ini diberikan kewenangan yang luar biasa, bahkan bisa menangkap seseorang yang dianggap membahayakan negara. Namun, institusi tersebut tidak permanen dan akhirnya dibubarkan karena desakan masyarakat.
"Dulu Presiden Soeharto membentuk Kopkamtib karena pasca G30S/PKI untuk memperkuat kepolisian. Tapi ketika sudah aman, maka Presiden membubarkan Kopkamtib," kata Yusril di dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).
"Sama halnya KPK yang saat dibentuk bertujuan untuk memperkuat kepolisian dan kejaksaan. Jadi KPK bisa dibubarkan, dan itu terserah DPR dan pemerintah," Yusril menambahkan.
Cara membubarkannya, kata Yusril, dengan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi yang disusun DPR dan pemerintah.
"Karena ini dibentuk dari undang-undang, DPR dan presiden, ya silakan. Saya tidak masuk ke situ," kata Yusril.
Pansus angket KPK dibuat DPR setelah KPK menolak membuka rekaman hasil pemeriksaan terhadap saksi penting kasus dugaan suap e-KTP yang diduga mengarah ke Senayan.
Berita Terkait
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta