Suara.com - Ribuan nelayan berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Mereka menuntut kebijakan pengelolaan cantrang.
"Kita dukung kebijakan Presiden, tapi jangan bunuh perekonomian kami, jangan tolak cantrang, tapi dikelola," teriak salah satu orator aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa pagi.
Peserta aksi dipusatkan di depan pintu masuk Monumen Nasional di jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya jalan Silang Monas Barat Laut. Sebanyak 15 perwakilan dari daerah akan ditemui oleh pihak istana untuk menyampaikan aspirasinya.
Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas pelarangan alat tangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa mengatakan sebanyak 10 tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan itu, di antaranya melegalkan cantrang, payang, dan lainnya sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan. Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat oleh Menteri Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.
Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi segera menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang, dan lainnya.
"Prosedur perizinan operasional kapal nelayan berbelit-belit. Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan," ujar Rusdianto.
Selanjutnya, aliansi mendesak pembebasan nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh Peraturan Menteri KKP.
Aliansi juga mendukung penuh keinginan Presiden Republik Indonesia untuk mengembangkan perikanan budi daya (aquaculture), sehingga bisa membuka puluhan juta lapangan kerja di desa-desa pesisir di seluruh Indonesia dan menghasilkan devisa negara.
Baca Juga: Sudah Sepekan, SAR Stop Pencarian Tiga Nelayan Hilang di Timika
Rusdianto mengatakan nelayan mendesak adanya jaminan keamanan dan kelancaran usaha perikanan.
"UUD 1945 telah mengamanahkan bahwa rakyat dan di dalamnya ada nelayan harus diberi ruang untuk mendapatkan nafkah keluarga, berkumpul dan berproduksi ekonomi. Tetapi, sampai saat ini nelayan belum terlihat sejahtera," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?