Suara.com - Ribuan nelayan berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Mereka menuntut kebijakan pengelolaan cantrang.
"Kita dukung kebijakan Presiden, tapi jangan bunuh perekonomian kami, jangan tolak cantrang, tapi dikelola," teriak salah satu orator aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa pagi.
Peserta aksi dipusatkan di depan pintu masuk Monumen Nasional di jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya jalan Silang Monas Barat Laut. Sebanyak 15 perwakilan dari daerah akan ditemui oleh pihak istana untuk menyampaikan aspirasinya.
Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas pelarangan alat tangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa mengatakan sebanyak 10 tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan itu, di antaranya melegalkan cantrang, payang, dan lainnya sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan. Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat oleh Menteri Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.
Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi segera menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang, dan lainnya.
"Prosedur perizinan operasional kapal nelayan berbelit-belit. Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan," ujar Rusdianto.
Selanjutnya, aliansi mendesak pembebasan nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh Peraturan Menteri KKP.
Aliansi juga mendukung penuh keinginan Presiden Republik Indonesia untuk mengembangkan perikanan budi daya (aquaculture), sehingga bisa membuka puluhan juta lapangan kerja di desa-desa pesisir di seluruh Indonesia dan menghasilkan devisa negara.
Baca Juga: Sudah Sepekan, SAR Stop Pencarian Tiga Nelayan Hilang di Timika
Rusdianto mengatakan nelayan mendesak adanya jaminan keamanan dan kelancaran usaha perikanan.
"UUD 1945 telah mengamanahkan bahwa rakyat dan di dalamnya ada nelayan harus diberi ruang untuk mendapatkan nafkah keluarga, berkumpul dan berproduksi ekonomi. Tetapi, sampai saat ini nelayan belum terlihat sejahtera," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta