Ketua pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (11/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar yang juga ketua pansus angket terhadap KPK memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong, Selasa (11/7/2017). Pemanggilan ini merupakan pemanggilan ulang.
Ketika baru tiba di KPK, Agun menuturkan alasan tak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (6/7/2017). Ketika itu, dia bersama anggota menemui para koruptor di lembaga pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Agung mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK mengenai agenda kerja pansus.
"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," ujar Agung di gedung KPK.
Agun merasa didzalimi karena diberitakan mangkir dari panggilan KPK.
"Namun apa yang terjadi setelah saya tidak hadir, saya merasa saya dizalimi. Diberitakan di berbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum dan sebagainya," kata Agun.
"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional dan saya sampaikan juga pada tanggal 6-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali. Panggilan untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong untuk hari ini," Agun menambahkan.
Hari ini, dia datang memenuhi panggilan sekaligus menjawab bahwa dia taat hukum.
"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimana pun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir. Bahkan saya tidak pernah," kata dia
Agun berharap pemeriksaan hari ini dapat memberi manfaat, baik untuk KPK maupun pansus.
"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," kata dia.
Agun mengaku tak mengenal Andi Agustinus dalam kasus dugaan proyek e-KTP.
"Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto, saya memberi sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal (Andi Narogong).
Ketika ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran di badan anggaran DPR menyangkut proyek e-KTP, Agung mengaku tak mengetahuinya.
"Saya sendiri tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru Januari 2012," kata dia.
Ketika baru tiba di KPK, Agun menuturkan alasan tak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (6/7/2017). Ketika itu, dia bersama anggota menemui para koruptor di lembaga pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Agung mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK mengenai agenda kerja pansus.
"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," ujar Agung di gedung KPK.
Agun merasa didzalimi karena diberitakan mangkir dari panggilan KPK.
"Namun apa yang terjadi setelah saya tidak hadir, saya merasa saya dizalimi. Diberitakan di berbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum dan sebagainya," kata Agun.
"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional dan saya sampaikan juga pada tanggal 6-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali. Panggilan untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong untuk hari ini," Agun menambahkan.
Hari ini, dia datang memenuhi panggilan sekaligus menjawab bahwa dia taat hukum.
"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimana pun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir. Bahkan saya tidak pernah," kata dia
Agun berharap pemeriksaan hari ini dapat memberi manfaat, baik untuk KPK maupun pansus.
"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," kata dia.
Agun mengaku tak mengenal Andi Agustinus dalam kasus dugaan proyek e-KTP.
"Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto, saya memberi sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal (Andi Narogong).
Ketika ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran di badan anggaran DPR menyangkut proyek e-KTP, Agung mengaku tak mengetahuinya.
"Saya sendiri tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru Januari 2012," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review
-
Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer
-
Warna Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 6 Shade yang Bikin Wajah Makin Cerah
-
Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon