Ketua pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (11/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar yang juga ketua pansus angket terhadap KPK memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong, Selasa (11/7/2017). Pemanggilan ini merupakan pemanggilan ulang.
Ketika baru tiba di KPK, Agun menuturkan alasan tak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (6/7/2017). Ketika itu, dia bersama anggota menemui para koruptor di lembaga pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Agung mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK mengenai agenda kerja pansus.
"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," ujar Agung di gedung KPK.
Agun merasa didzalimi karena diberitakan mangkir dari panggilan KPK.
"Namun apa yang terjadi setelah saya tidak hadir, saya merasa saya dizalimi. Diberitakan di berbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum dan sebagainya," kata Agun.
"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional dan saya sampaikan juga pada tanggal 6-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali. Panggilan untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong untuk hari ini," Agun menambahkan.
Hari ini, dia datang memenuhi panggilan sekaligus menjawab bahwa dia taat hukum.
"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimana pun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir. Bahkan saya tidak pernah," kata dia
Agun berharap pemeriksaan hari ini dapat memberi manfaat, baik untuk KPK maupun pansus.
"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," kata dia.
Agun mengaku tak mengenal Andi Agustinus dalam kasus dugaan proyek e-KTP.
"Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto, saya memberi sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal (Andi Narogong).
Ketika ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran di badan anggaran DPR menyangkut proyek e-KTP, Agung mengaku tak mengetahuinya.
"Saya sendiri tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru Januari 2012," kata dia.
Ketika baru tiba di KPK, Agun menuturkan alasan tak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (6/7/2017). Ketika itu, dia bersama anggota menemui para koruptor di lembaga pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Agung mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK mengenai agenda kerja pansus.
"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," ujar Agung di gedung KPK.
Agun merasa didzalimi karena diberitakan mangkir dari panggilan KPK.
"Namun apa yang terjadi setelah saya tidak hadir, saya merasa saya dizalimi. Diberitakan di berbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum dan sebagainya," kata Agun.
"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional dan saya sampaikan juga pada tanggal 6-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali. Panggilan untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong untuk hari ini," Agun menambahkan.
Hari ini, dia datang memenuhi panggilan sekaligus menjawab bahwa dia taat hukum.
"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimana pun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir. Bahkan saya tidak pernah," kata dia
Agun berharap pemeriksaan hari ini dapat memberi manfaat, baik untuk KPK maupun pansus.
"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," kata dia.
Agun mengaku tak mengenal Andi Agustinus dalam kasus dugaan proyek e-KTP.
"Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto, saya memberi sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal (Andi Narogong).
Ketika ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran di badan anggaran DPR menyangkut proyek e-KTP, Agung mengaku tak mengetahuinya.
"Saya sendiri tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru Januari 2012," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK