Ketua pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (11/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar yang juga ketua pansus angket terhadap KPK memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong, Selasa (11/7/2017). Pemanggilan ini merupakan pemanggilan ulang.
Ketika baru tiba di KPK, Agun menuturkan alasan tak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (6/7/2017). Ketika itu, dia bersama anggota menemui para koruptor di lembaga pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Agung mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK mengenai agenda kerja pansus.
"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," ujar Agung di gedung KPK.
Agun merasa didzalimi karena diberitakan mangkir dari panggilan KPK.
"Namun apa yang terjadi setelah saya tidak hadir, saya merasa saya dizalimi. Diberitakan di berbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum dan sebagainya," kata Agun.
"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional dan saya sampaikan juga pada tanggal 6-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali. Panggilan untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong untuk hari ini," Agun menambahkan.
Hari ini, dia datang memenuhi panggilan sekaligus menjawab bahwa dia taat hukum.
"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimana pun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir. Bahkan saya tidak pernah," kata dia
Agun berharap pemeriksaan hari ini dapat memberi manfaat, baik untuk KPK maupun pansus.
"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," kata dia.
Agun mengaku tak mengenal Andi Agustinus dalam kasus dugaan proyek e-KTP.
"Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto, saya memberi sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal (Andi Narogong).
Ketika ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran di badan anggaran DPR menyangkut proyek e-KTP, Agung mengaku tak mengetahuinya.
"Saya sendiri tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru Januari 2012," kata dia.
Ketika baru tiba di KPK, Agun menuturkan alasan tak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (6/7/2017). Ketika itu, dia bersama anggota menemui para koruptor di lembaga pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Agung mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK mengenai agenda kerja pansus.
"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," ujar Agung di gedung KPK.
Agun merasa didzalimi karena diberitakan mangkir dari panggilan KPK.
"Namun apa yang terjadi setelah saya tidak hadir, saya merasa saya dizalimi. Diberitakan di berbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum dan sebagainya," kata Agun.
"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional dan saya sampaikan juga pada tanggal 6-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali. Panggilan untuk menjadi saksi atas tersangka Andi Narogong untuk hari ini," Agun menambahkan.
Hari ini, dia datang memenuhi panggilan sekaligus menjawab bahwa dia taat hukum.
"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimana pun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir. Bahkan saya tidak pernah," kata dia
Agun berharap pemeriksaan hari ini dapat memberi manfaat, baik untuk KPK maupun pansus.
"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," kata dia.
Agun mengaku tak mengenal Andi Agustinus dalam kasus dugaan proyek e-KTP.
"Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto, saya memberi sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal (Andi Narogong).
Ketika ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran di badan anggaran DPR menyangkut proyek e-KTP, Agung mengaku tak mengetahuinya.
"Saya sendiri tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru Januari 2012," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku