Suara.com - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang pembubaran organisasi kemasyarakatan.
"Barusan saya tanya ke Presiden soal perppu ormas itu dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan pak menkopolhukam (Wiranto)," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (11/7/2017).
Pada 8 Mei 2017, pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional karena HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah yaitu pemerintahan Islam.
"Perppu sudah ada di tangan Presiden dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok. Menkopolhukam yang lebih tahu detailnya," tambah Johan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo juga menyatakan hal yang serupa.
"Perppu pembubaran ormas radikal Insya Allah besok akan diumumkan, sudah ditandatangani Presiden," kata Said di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi perppu tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih