Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan akan membuka rekaman hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani di persidangan. Rekaman tersebut berisi pernyataan Miryam ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, tetapi belakangan dia menarik kembali keterangannya.
"Itu justru yang akan saya dahulukan. Tolong supaya nanti rakyat melihat pada waktu itu nanti diperdengarkan di pengadilan, mari kita dengarkan bersama-bersama apakah KPK berbohong atau tidak," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Miryam mempersilakan KPK membuka rekaman pemeriksaan di persidangan.
"Ya silakan. Silakan, bagus itu. Supaya tahu waktu saya pusing karena makan duren, biar tahu masyarakat. Itu kalau makan duren dibikin pusing tertekan apa nggak? Terguncang apa nggak. Biar tahu semuanya. Bagus," kata dia.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menyelesaikan penyidikan terhadap perkara politikus Hanura itu. Selanjutnya, persidangan akan segera dimulai.
Gara-gara sikap KPK menolak membuka rekaman sebagaimana diinginkan DPR kemudian menjadi awal mula dewan membentuk pansus angket terhadap KPK.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan