Suara.com - Arab Saudi kembali menghukum mati umat Muslim Syiah yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan nonpopulis kerajaan tersebut.
Termutakhir, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (12/7/2017), Arab Saudi menghukum mati empat muslim Syiah atas tuduhan melakukan aksi "terorisme". Padahal, keempatnya adalah pemimpin aksi protes yang sempat bentrok dengan aparat kepolisian.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengungkapkan, keempat orang tersebut ialah Zaher Abdulraheem Hussein al-Basri, Yousef Ali Abdullah al-Mishaikhesh, Mahdi Mohammed Hasan al-Sayegh, dan Amjad Naji Hasan Al emaibed.
"Keempatnya divonis bersalah karena melakukan kejahatan melawan negara. Mereka mengorganisasikan aksi demonstrasi yang berujung kekerasan, melawan personel polisi dan mempropagandakan perlawanan terhadap kerajaan," demikian pernyataan yang dikutip Al Jazeera dari Saudi Press Agency.
Saudi bukan kali pertama menghukum mati umat Muslim Syiah yang berani menentang beragam kebijakan kerajaan yang tidak memedulikan nasib rakyat miskin.
Pada 2 Januari 2016, Saudi menghukum mati ulama Islam mazhab Syiah Sheikh Nimr al-Nimr. Sang ulama dianggap melakukan aksi "teroristik" melawan kerajaan.
Padahal, Sheikh Nimr merupakan tokoh agama sekaligus pemimpin aksi-aksi demonstrasi warga di wilayah timur Saudi untuk memprotes ketidakadilan serta kemiskinan.
Baca Juga: Klaim Habib Rizieq soal Pembacokan Hermansyah yang Terbantahkan
Hukuman mati atas Shiekh Nimr kala itu memicu kemarahan umat Islam di sejumlah negara, termasuk Iran. Warga Iran ketika itu menggelar demonstrasi besar-besaran mengecam Arab Saudi.
Untuk diketahui, kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan diskriminatif dan memarjinalisasi umat Muslim Syiah di negerinya. Diskriminasi dan marjinalisasi tersebut terjadi pada lapangan politik dan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?