Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Donald Fariz menilai langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebagai panggung opini untuk melemahkan kinerja KPK.
"Angket ini membuat panggung opini atau black campign kepada KPK mengeluarkan opini yang tidak berdasar seolah - olah menggambarkan KPK itu lembaga tidak akuntable. Lembaga yang tidak independen dan lembaga yang tertutup," kata Donald dalam diskusi 'Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan HAM' di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Donald mencontohkan pernyataan dari Anggota Pansus Hak Angket Misbakhun yang menyebut ada 17 penyidik KPK itu ilegal. Namun semua itu sudah dibantah oleh Mabes Polri melalui Kadiv Humas Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
"Pernyataan dari misbakhun menyebut 17 penyidik KPK itu ilegal, itu dibantah sendiri oleh mabes polri, itu dibantah sendiri melalui pernyataan dari Kadiv Humas mabes polri, penyidik kpk ilegal. Tapi itu memang dibangun opini - opini tersebut di daur ulang untuk mendiskreditkan kepada kpk dengan menyebar opini-opini tidak berdasar," ujar Donald.
Selain itu, opini yang berkembang juga bahwa KPK adalah lembaga yang tidak dapat tersentuh.
"Ada juga yang menyebut KPK itu lembaga superbody, lembaga superpower yang tidak tersentuh. Saya sering sampaikan bagaimana lembaga yang superbody tidak tersentuh kalau justru seluruh penyidik (KPK) sebagian besar penyidiknya itu didatangkan dari kepolisian, seluruh jaksa penuntut umumnya didatangkan dari kejaksaan," kata Donald.
"lembaga superbody mana yang justru bergantung dengan lembaga lain ditarik saja seluruh JPU itu sama jaksa agung, mati KPK," Donald menambahkan.
Lanjut Donald KPK adalah lembaga yang tergantung dengan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan.
"Padahal mereka bergantung sangat dengan lembaga lain, auditornya didatangkan dari BPK, teori mana yang menjelaskan lembaga yang bergantung dengan lembaga lain adalah lembaga yang kuat," ujar Donald.
Baca Juga: Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK
Menurut Donald saat ini masyarakat menunggu sikap dari Presiden Joko Widodo mengenai persoalan dalam Pansus Hak Angket tersebut.
"Kita tunggu saja sikap Konkret Presiden, bukan hanya logika-logika politik yang katanya mendukung pemberantasan korupsi tapi tidak ada sikap konkretnya," ujar Donald.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta