Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Donald Fariz menilai langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebagai panggung opini untuk melemahkan kinerja KPK.
"Angket ini membuat panggung opini atau black campign kepada KPK mengeluarkan opini yang tidak berdasar seolah - olah menggambarkan KPK itu lembaga tidak akuntable. Lembaga yang tidak independen dan lembaga yang tertutup," kata Donald dalam diskusi 'Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan HAM' di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Donald mencontohkan pernyataan dari Anggota Pansus Hak Angket Misbakhun yang menyebut ada 17 penyidik KPK itu ilegal. Namun semua itu sudah dibantah oleh Mabes Polri melalui Kadiv Humas Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
"Pernyataan dari misbakhun menyebut 17 penyidik KPK itu ilegal, itu dibantah sendiri oleh mabes polri, itu dibantah sendiri melalui pernyataan dari Kadiv Humas mabes polri, penyidik kpk ilegal. Tapi itu memang dibangun opini - opini tersebut di daur ulang untuk mendiskreditkan kepada kpk dengan menyebar opini-opini tidak berdasar," ujar Donald.
Selain itu, opini yang berkembang juga bahwa KPK adalah lembaga yang tidak dapat tersentuh.
"Ada juga yang menyebut KPK itu lembaga superbody, lembaga superpower yang tidak tersentuh. Saya sering sampaikan bagaimana lembaga yang superbody tidak tersentuh kalau justru seluruh penyidik (KPK) sebagian besar penyidiknya itu didatangkan dari kepolisian, seluruh jaksa penuntut umumnya didatangkan dari kejaksaan," kata Donald.
"lembaga superbody mana yang justru bergantung dengan lembaga lain ditarik saja seluruh JPU itu sama jaksa agung, mati KPK," Donald menambahkan.
Lanjut Donald KPK adalah lembaga yang tergantung dengan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan.
"Padahal mereka bergantung sangat dengan lembaga lain, auditornya didatangkan dari BPK, teori mana yang menjelaskan lembaga yang bergantung dengan lembaga lain adalah lembaga yang kuat," ujar Donald.
Baca Juga: Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK
Menurut Donald saat ini masyarakat menunggu sikap dari Presiden Joko Widodo mengenai persoalan dalam Pansus Hak Angket tersebut.
"Kita tunggu saja sikap Konkret Presiden, bukan hanya logika-logika politik yang katanya mendukung pemberantasan korupsi tapi tidak ada sikap konkretnya," ujar Donald.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat