Suara.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Donald Fariz menilai langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebagai panggung opini untuk melemahkan kinerja KPK.
"Angket ini membuat panggung opini atau black campign kepada KPK mengeluarkan opini yang tidak berdasar seolah - olah menggambarkan KPK itu lembaga tidak akuntable. Lembaga yang tidak independen dan lembaga yang tertutup," kata Donald dalam diskusi 'Implikasi Pelemahan KPK terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pemenuhan HAM' di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Donald mencontohkan pernyataan dari Anggota Pansus Hak Angket Misbakhun yang menyebut ada 17 penyidik KPK itu ilegal. Namun semua itu sudah dibantah oleh Mabes Polri melalui Kadiv Humas Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
"Pernyataan dari misbakhun menyebut 17 penyidik KPK itu ilegal, itu dibantah sendiri oleh mabes polri, itu dibantah sendiri melalui pernyataan dari Kadiv Humas mabes polri, penyidik kpk ilegal. Tapi itu memang dibangun opini - opini tersebut di daur ulang untuk mendiskreditkan kepada kpk dengan menyebar opini-opini tidak berdasar," ujar Donald.
Selain itu, opini yang berkembang juga bahwa KPK adalah lembaga yang tidak dapat tersentuh.
"Ada juga yang menyebut KPK itu lembaga superbody, lembaga superpower yang tidak tersentuh. Saya sering sampaikan bagaimana lembaga yang superbody tidak tersentuh kalau justru seluruh penyidik (KPK) sebagian besar penyidiknya itu didatangkan dari kepolisian, seluruh jaksa penuntut umumnya didatangkan dari kejaksaan," kata Donald.
"lembaga superbody mana yang justru bergantung dengan lembaga lain ditarik saja seluruh JPU itu sama jaksa agung, mati KPK," Donald menambahkan.
Lanjut Donald KPK adalah lembaga yang tergantung dengan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan.
"Padahal mereka bergantung sangat dengan lembaga lain, auditornya didatangkan dari BPK, teori mana yang menjelaskan lembaga yang bergantung dengan lembaga lain adalah lembaga yang kuat," ujar Donald.
Baca Juga: Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK
Menurut Donald saat ini masyarakat menunggu sikap dari Presiden Joko Widodo mengenai persoalan dalam Pansus Hak Angket tersebut.
"Kita tunggu saja sikap Konkret Presiden, bukan hanya logika-logika politik yang katanya mendukung pemberantasan korupsi tapi tidak ada sikap konkretnya," ujar Donald.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan