Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR mengunjungi Mabes Polri. Mereka bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan pertemuan tersebut untuk berkoordinasi dan meminta dukungan Polri terkait penyelidikan yang dilakukan Pansus KPK agar berjalan efektif dan efisien.
"Yang kami minta dukungan peran Polri untuk dapat tugas penyelidikan yang dilakukan Pansus bisa berjalan efektif dan efisien yang tentunya tidak menimbulkan hal yang justru kontraproduktif misalnya menghindari mobilisasi massa atau hal lain yang membuat gaduh," ujar Agun dalam jumpa pers.
Agun menuturkan Pansus Hak Anget KPK yang dibentuk DPR merupakan lembaga yang diatur konstitusional yakni Undang-Undang MD3 yang tidak memiliki kepentingan terkait apapun.
"Kami jelaskan Pansus ini adalah lembaga konstitusional diatur UU MD3. Yang tidak lain untuk menjalanm fungsi konstitusional. Hak angket ini nggak ada niat membawa kepentingan untuk ABCD, tapi tugas penyelidikan akan dijalankan sesuai UU," kata dia.
Lebih lanjut, Agun berharap Pansus Hak Angket KPK tidak menimbulkan kegaduhan.
"Setelah pertemuan, memang disepakati agar Pansus ini tidak menimbulkan kegaduhan, tapi bisa membuat semakin baik maksimal, korupsi bisa kita tekan dengan adanya satu bentuk pengormatan, penghargaan hak asasi yang dikeluhkan warga," katanya.
Di kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan pertemuan tersebut membicarakan terkait tugas Pansus Hak Angket KPK. Tito pun menghormati hak angket yang telah diatur UU.
"Bagi Polri hak angket merupakan hak daripada anggota DPR yang dilindungi oleh UU, di atur dalam UU. Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, harus menghormati aturan UU," kata Tito.
Baca Juga: Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK
Kata Tito, dalam pertemuan tersebut, Pansus KPK meminta dukungan Polri untuk memberikan pengamanan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau aksi anarkis.
Tito juga mengatakan Pansus juga meminta pengamana kepada saksi-saksi yang dipanggil Pansus KPK di DPR untuk dimintakan keterangan maupun pengamanan bagi anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan.
"Kami juga diminta memberikan pengamanan misalnya kepada saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus kami juga siap. Karena ini tugas kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apalagi warga yang dipanggil Pansus. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan kami juga siap. Sekali lagi ini tugas pokok
Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR yang merupakan warga terhormat," tandasnya.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK yang datang diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah