Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR mengunjungi Mabes Polri. Mereka bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan pertemuan tersebut untuk berkoordinasi dan meminta dukungan Polri terkait penyelidikan yang dilakukan Pansus KPK agar berjalan efektif dan efisien.
"Yang kami minta dukungan peran Polri untuk dapat tugas penyelidikan yang dilakukan Pansus bisa berjalan efektif dan efisien yang tentunya tidak menimbulkan hal yang justru kontraproduktif misalnya menghindari mobilisasi massa atau hal lain yang membuat gaduh," ujar Agun dalam jumpa pers.
Agun menuturkan Pansus Hak Anget KPK yang dibentuk DPR merupakan lembaga yang diatur konstitusional yakni Undang-Undang MD3 yang tidak memiliki kepentingan terkait apapun.
"Kami jelaskan Pansus ini adalah lembaga konstitusional diatur UU MD3. Yang tidak lain untuk menjalanm fungsi konstitusional. Hak angket ini nggak ada niat membawa kepentingan untuk ABCD, tapi tugas penyelidikan akan dijalankan sesuai UU," kata dia.
Lebih lanjut, Agun berharap Pansus Hak Angket KPK tidak menimbulkan kegaduhan.
"Setelah pertemuan, memang disepakati agar Pansus ini tidak menimbulkan kegaduhan, tapi bisa membuat semakin baik maksimal, korupsi bisa kita tekan dengan adanya satu bentuk pengormatan, penghargaan hak asasi yang dikeluhkan warga," katanya.
Di kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan pertemuan tersebut membicarakan terkait tugas Pansus Hak Angket KPK. Tito pun menghormati hak angket yang telah diatur UU.
"Bagi Polri hak angket merupakan hak daripada anggota DPR yang dilindungi oleh UU, di atur dalam UU. Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, harus menghormati aturan UU," kata Tito.
Baca Juga: Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK
Kata Tito, dalam pertemuan tersebut, Pansus KPK meminta dukungan Polri untuk memberikan pengamanan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau aksi anarkis.
Tito juga mengatakan Pansus juga meminta pengamana kepada saksi-saksi yang dipanggil Pansus KPK di DPR untuk dimintakan keterangan maupun pengamanan bagi anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan.
"Kami juga diminta memberikan pengamanan misalnya kepada saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus kami juga siap. Karena ini tugas kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apalagi warga yang dipanggil Pansus. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan kami juga siap. Sekali lagi ini tugas pokok
Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR yang merupakan warga terhormat," tandasnya.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK yang datang diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga