Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR mengunjungi Mabes Polri. Mereka bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan pertemuan tersebut untuk berkoordinasi dan meminta dukungan Polri terkait penyelidikan yang dilakukan Pansus KPK agar berjalan efektif dan efisien.
"Yang kami minta dukungan peran Polri untuk dapat tugas penyelidikan yang dilakukan Pansus bisa berjalan efektif dan efisien yang tentunya tidak menimbulkan hal yang justru kontraproduktif misalnya menghindari mobilisasi massa atau hal lain yang membuat gaduh," ujar Agun dalam jumpa pers.
Agun menuturkan Pansus Hak Anget KPK yang dibentuk DPR merupakan lembaga yang diatur konstitusional yakni Undang-Undang MD3 yang tidak memiliki kepentingan terkait apapun.
"Kami jelaskan Pansus ini adalah lembaga konstitusional diatur UU MD3. Yang tidak lain untuk menjalanm fungsi konstitusional. Hak angket ini nggak ada niat membawa kepentingan untuk ABCD, tapi tugas penyelidikan akan dijalankan sesuai UU," kata dia.
Lebih lanjut, Agun berharap Pansus Hak Angket KPK tidak menimbulkan kegaduhan.
"Setelah pertemuan, memang disepakati agar Pansus ini tidak menimbulkan kegaduhan, tapi bisa membuat semakin baik maksimal, korupsi bisa kita tekan dengan adanya satu bentuk pengormatan, penghargaan hak asasi yang dikeluhkan warga," katanya.
Di kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan pertemuan tersebut membicarakan terkait tugas Pansus Hak Angket KPK. Tito pun menghormati hak angket yang telah diatur UU.
"Bagi Polri hak angket merupakan hak daripada anggota DPR yang dilindungi oleh UU, di atur dalam UU. Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, harus menghormati aturan UU," kata Tito.
Baca Juga: Pakar Hukum: 5 Kesesatan Pansus Hak Angket KPK
Kata Tito, dalam pertemuan tersebut, Pansus KPK meminta dukungan Polri untuk memberikan pengamanan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau aksi anarkis.
Tito juga mengatakan Pansus juga meminta pengamana kepada saksi-saksi yang dipanggil Pansus KPK di DPR untuk dimintakan keterangan maupun pengamanan bagi anggota Pansus dalam melakukan penyelidikan.
"Kami juga diminta memberikan pengamanan misalnya kepada saksi-saksi atau narasumber yang dipanggil oleh Pansus kami juga siap. Karena ini tugas kepolisian untuk menjamin keamanan setiap warga, apalagi warga yang dipanggil Pansus. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan kami juga siap. Sekali lagi ini tugas pokok
Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR yang merupakan warga terhormat," tandasnya.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK yang datang diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendryoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG