Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai bentuk arogansi kekuasaan.
"Karena yang dituduh adalah ormas yang sikapnya berseberangan dengan partai pendukung pemerintah atau orang-orang pemerintahan," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (12/7/2017).
Novel mengaku sudah mendapatkan bocoran informasi mengenai tujuh ormas yang diincar untuk dibubarkan. Ormas-ormas ini ikut terlibat dalam demonstrasi menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022 untuk mendesak Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
"Yang selama ini sejalan dengan aksi 212, itu kan termasuk yang dikejar. Yang kemarin yang tidak sejalan dengan pemerintah. Bukan cuma FPI sendiri. Bocoran yang saya dapat ada enam, ada HTI, FPI, MMI, Annas, FUI, itu saya dapatkan infonya," kata Novel.
Menurut Novel penerbitan perppu tersebut tak akan menyurutkan langkah ormas-ormas Islam. Sebaliknya, justru akan semakin menyatukan.
Novel menilai pemerintah sewenang-wenang dan arahnya tidak jelas.
"Hanya politik balas dendam dengan keluarkan perppu. Kalap dan dikeluarkan perppu itu untuk alihkan ke isu-isu lain," katanya.
Novel menyayangkan kenapa pemerintah tetap menerbitkan perppu tersebut, padahal sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, di hari raya Idul Fitri.
"Mereka harusnya bisa menerima aspirasi umat Islam. kan itu bukan urusan Habib Rizieq Shihab pribadi, tapi kasus-kasus terkait umat Islam harus ditutup. Ormas juga jangan sampai dibubarkan. Ini kan malah bisa picu konflik yang akhirnya mengancam kebhinnekaan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.
"Harusnya jangan dibubarkan. Ini nanti yang buruk kan jadinya pemerintah, presiden, dan pihak yang keluarkan perppu. Karena mereka akan terlihat memusuhi umat Islam dan juga ormas-ormas Islam yang ada," Novel menambahkan.
Usai mengumunkan perppu, Menkopolhukam Wiranto menegaskan kebijakan ini bukan kesewenang-wenangan, melainkan atas dasar pertimbangan yang matang. Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu atas dasar keadaan yang mendesak.
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan