Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai bentuk arogansi kekuasaan.
"Karena yang dituduh adalah ormas yang sikapnya berseberangan dengan partai pendukung pemerintah atau orang-orang pemerintahan," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (12/7/2017).
Novel mengaku sudah mendapatkan bocoran informasi mengenai tujuh ormas yang diincar untuk dibubarkan. Ormas-ormas ini ikut terlibat dalam demonstrasi menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022 untuk mendesak Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
"Yang selama ini sejalan dengan aksi 212, itu kan termasuk yang dikejar. Yang kemarin yang tidak sejalan dengan pemerintah. Bukan cuma FPI sendiri. Bocoran yang saya dapat ada enam, ada HTI, FPI, MMI, Annas, FUI, itu saya dapatkan infonya," kata Novel.
Menurut Novel penerbitan perppu tersebut tak akan menyurutkan langkah ormas-ormas Islam. Sebaliknya, justru akan semakin menyatukan.
Novel menilai pemerintah sewenang-wenang dan arahnya tidak jelas.
"Hanya politik balas dendam dengan keluarkan perppu. Kalap dan dikeluarkan perppu itu untuk alihkan ke isu-isu lain," katanya.
Novel menyayangkan kenapa pemerintah tetap menerbitkan perppu tersebut, padahal sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, di hari raya Idul Fitri.
"Mereka harusnya bisa menerima aspirasi umat Islam. kan itu bukan urusan Habib Rizieq Shihab pribadi, tapi kasus-kasus terkait umat Islam harus ditutup. Ormas juga jangan sampai dibubarkan. Ini kan malah bisa picu konflik yang akhirnya mengancam kebhinnekaan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.
"Harusnya jangan dibubarkan. Ini nanti yang buruk kan jadinya pemerintah, presiden, dan pihak yang keluarkan perppu. Karena mereka akan terlihat memusuhi umat Islam dan juga ormas-ormas Islam yang ada," Novel menambahkan.
Usai mengumunkan perppu, Menkopolhukam Wiranto menegaskan kebijakan ini bukan kesewenang-wenangan, melainkan atas dasar pertimbangan yang matang. Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu atas dasar keadaan yang mendesak.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan