Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai bentuk arogansi kekuasaan.
"Karena yang dituduh adalah ormas yang sikapnya berseberangan dengan partai pendukung pemerintah atau orang-orang pemerintahan," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (12/7/2017).
Novel mengaku sudah mendapatkan bocoran informasi mengenai tujuh ormas yang diincar untuk dibubarkan. Ormas-ormas ini ikut terlibat dalam demonstrasi menjelang pilkada Jakarta periode 2017-2022 untuk mendesak Basuki Tjahaja Purnama dipenjara.
"Yang selama ini sejalan dengan aksi 212, itu kan termasuk yang dikejar. Yang kemarin yang tidak sejalan dengan pemerintah. Bukan cuma FPI sendiri. Bocoran yang saya dapat ada enam, ada HTI, FPI, MMI, Annas, FUI, itu saya dapatkan infonya," kata Novel.
Menurut Novel penerbitan perppu tersebut tak akan menyurutkan langkah ormas-ormas Islam. Sebaliknya, justru akan semakin menyatukan.
Novel menilai pemerintah sewenang-wenang dan arahnya tidak jelas.
"Hanya politik balas dendam dengan keluarkan perppu. Kalap dan dikeluarkan perppu itu untuk alihkan ke isu-isu lain," katanya.
Novel menyayangkan kenapa pemerintah tetap menerbitkan perppu tersebut, padahal sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, di hari raya Idul Fitri.
"Mereka harusnya bisa menerima aspirasi umat Islam. kan itu bukan urusan Habib Rizieq Shihab pribadi, tapi kasus-kasus terkait umat Islam harus ditutup. Ormas juga jangan sampai dibubarkan. Ini kan malah bisa picu konflik yang akhirnya mengancam kebhinnekaan," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.
"Harusnya jangan dibubarkan. Ini nanti yang buruk kan jadinya pemerintah, presiden, dan pihak yang keluarkan perppu. Karena mereka akan terlihat memusuhi umat Islam dan juga ormas-ormas Islam yang ada," Novel menambahkan.
Usai mengumunkan perppu, Menkopolhukam Wiranto menegaskan kebijakan ini bukan kesewenang-wenangan, melainkan atas dasar pertimbangan yang matang. Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu atas dasar keadaan yang mendesak.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah