Suara.com - Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air melaporkan 300 akun media sosial dan penyebar video Youtobe ke Bareskrim Mabes Polri karena menuduh Boni mengonsumsi narkoba ketika diwawancara TVOne.
"Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan narkoba saat live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens," kata Sekjen FAKTA Angga Busra Lesmana dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Keluarga Besar Boni Hargens juga ikut merasakan malu atas peristiwa ini sehingga melakukan pembelaan dan pendampingan hukum dengan melaporkan semua pihak yang membuat tulisan di media sosiai baik di YouTube, Twitter dan Facebook, termasuk akun hitam putih official.
"Mereka telah melanggar Pasal 310 KUHP jo UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP, dimana kalimat-kalimat yang dilakukan oleh sekelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang bersangkutan dengan kalimat sakaw' dan telah menggunakan narkoba," kata Angga.
Sementara BNN sebagai lembaga resmi negara yang berhak memvonis seseorang terlibat penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian tes dan pengujian laboratorium belum melakukan langkah apa pun sehingga tidak boleh siapa pun menyimpulkan bersalah atau tidak.
"Karena tentu mempunyai dampak hukum dan FAKTA akan membantu kepolisian untuk mengusut tuntas semua perbuatan jahat tersebut," katanya.
Terlebih, kata dia, Boni Hargens memiliki bukti kuat bahwa apa yang dialami saat live di salah satu TV tersebut murni karena sakit yang diderita selama ini dan itupun sudah diklarifikasi ke media dilengkapi bukti medik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, tempat Boni Hargens dirawat hingga saat ini.
Namun demikian, fitnah dan hinaan sampai saat ini terus dilakukan dan itu yang mendorong kami untuk menghentikan segala perilaku yang merusak dan menghancurkan karir Boni Hargens, tuturnya.
"Siapa pun yang terlibat dalam peristiwa memalukan ini harus diadili dan dihukum seberat-beratnya untuk memberikan pembelajaran kepada siapa pun agar berhati-hati dalam ucapan dan perilaku apalagi masuk dalam ranah publik yang mempunyai tafsir beragam atas segala kejadian," kata Angga.
Di tempat yang sama, Boni Hargens dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melakukan pemeriksaan narkoba lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur.
"Saya akan datang sendiri ke BNN di Cawang setelah sembuh dari perawatan dari RSPAD. Seusai ketemu teman-teman ini saya kembali masuk RSPAD," kata Boni sambil memperlihatkan tanda gelang pasien RSPAD dipergelangan tangan kirinya.
Dia juga telah menghubungi pihak BNNP DKI Jakarta untuk diperiksa, namun pihak BNNP menganjurkan untuk melakukan tes narkoba di Cawang.
"BNNP menganjurkan saya untuk melakukan pemeriksaan ke BNN di Cawang karena lebih lengkap," katanya seraya menambahkan seumur hidupnya tidak pernah mengonsumsi narkoba.
Tag
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Konsep Presisi Listyo Sigit Bawa Perubahan Signifikan di Tubuh Polri
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Pengamat Boni Hargens Soal Revisi UU Polri: Hilangkan Prasangka Buruk Terhadap Polri
-
Demo Kepung Jakarta, Boni Hargens Puji Pendekatan Humanis Polri Jaga Stabilitas
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes