Suara.com - Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air melaporkan 300 akun media sosial dan penyebar video Youtobe ke Bareskrim Mabes Polri karena menuduh Boni mengonsumsi narkoba ketika diwawancara TVOne.
"Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan narkoba saat live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens," kata Sekjen FAKTA Angga Busra Lesmana dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Keluarga Besar Boni Hargens juga ikut merasakan malu atas peristiwa ini sehingga melakukan pembelaan dan pendampingan hukum dengan melaporkan semua pihak yang membuat tulisan di media sosiai baik di YouTube, Twitter dan Facebook, termasuk akun hitam putih official.
"Mereka telah melanggar Pasal 310 KUHP jo UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP, dimana kalimat-kalimat yang dilakukan oleh sekelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang bersangkutan dengan kalimat sakaw' dan telah menggunakan narkoba," kata Angga.
Sementara BNN sebagai lembaga resmi negara yang berhak memvonis seseorang terlibat penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian tes dan pengujian laboratorium belum melakukan langkah apa pun sehingga tidak boleh siapa pun menyimpulkan bersalah atau tidak.
"Karena tentu mempunyai dampak hukum dan FAKTA akan membantu kepolisian untuk mengusut tuntas semua perbuatan jahat tersebut," katanya.
Terlebih, kata dia, Boni Hargens memiliki bukti kuat bahwa apa yang dialami saat live di salah satu TV tersebut murni karena sakit yang diderita selama ini dan itupun sudah diklarifikasi ke media dilengkapi bukti medik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, tempat Boni Hargens dirawat hingga saat ini.
Namun demikian, fitnah dan hinaan sampai saat ini terus dilakukan dan itu yang mendorong kami untuk menghentikan segala perilaku yang merusak dan menghancurkan karir Boni Hargens, tuturnya.
"Siapa pun yang terlibat dalam peristiwa memalukan ini harus diadili dan dihukum seberat-beratnya untuk memberikan pembelajaran kepada siapa pun agar berhati-hati dalam ucapan dan perilaku apalagi masuk dalam ranah publik yang mempunyai tafsir beragam atas segala kejadian," kata Angga.
Di tempat yang sama, Boni Hargens dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melakukan pemeriksaan narkoba lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur.
"Saya akan datang sendiri ke BNN di Cawang setelah sembuh dari perawatan dari RSPAD. Seusai ketemu teman-teman ini saya kembali masuk RSPAD," kata Boni sambil memperlihatkan tanda gelang pasien RSPAD dipergelangan tangan kirinya.
Dia juga telah menghubungi pihak BNNP DKI Jakarta untuk diperiksa, namun pihak BNNP menganjurkan untuk melakukan tes narkoba di Cawang.
"BNNP menganjurkan saya untuk melakukan pemeriksaan ke BNN di Cawang karena lebih lengkap," katanya seraya menambahkan seumur hidupnya tidak pernah mengonsumsi narkoba.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Kritik Komite Reformasi Polri Soal Isu Kapolri Ditunjukkan Langsung, Boni Hargens: Sesat Pikir
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Kinerja Polri Terbaik Ketiga Dunia, Boni Hargens Beberkan PR ke Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra