Suara.com - Pakar Hukum Todung Mulya Lubis mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan menyelesaikan persoalan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu, kata Todung, hanya untuk melemahkan KPK.
Menurut Todung, Jokowi harus tegas menyampaikan pendapatnya bersama rakyat untuk tetap mendukung KPK sepenuhnya.
"Nah, yang terjadi Presiden akhirnya harus menyatakan pendapat bersama-sama dengan rakyat mendukung KPK. Kalau presiden mengatakan itu, saya kira legitimasi dari pada Pansus hak angket itu akan semakin tergerus dan menipis," kata Todung di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Sebelumnya, Todung telah menyampaikan hak angket terhadap KPK tidak dapat bisa dilakukan. Namun, hak angket tetap dibentuk.
"Kita sudah mengatakan berkali-kali tidak bisa melakukan angket kepada lembaga yudisial seperti KPK. Mereka (Pansus hak angket) malah tetap jalan. Mereka juga menimba informasi dari pihak - pihak yang sebetulnya bermasalah," ujar Todung.
Todung menambahkan, dengan manuver hak angket melakukan kunjungan ke lembaga permasyarakatan untuk bertemu para terpidana korupsi, hal itu hanya untuk mencari sebagian kesalahan KPK.
"Mereka (Pansus hak angket) datang ke (Lapas) Sukamiskin, mereka buka pos pengaduan di DPR, mereka banyak lakukan propaganda yang mendiskreditkan KPK. Nah, ini bertujuan nya apa ? ini tujuannya bukan untuk memperbaiki KPK. Tapi tujuan akhirnya kan untuk membunuh KPK," Todung mempertanyakan manuver panitia hak angket.
Pengacara kondang ini menjelaskan, secara legal dalam rapat paripurna DPR, hak angket telah disetujui namun Pansus hak angket terhadap KPK secara moral itu salah.
"Kita tidak bisa juga membiarkan angket itu dilaksanakan seolah olah-olah itu memang harus dilakukan. Saya kata secara legal sesuai. Tapi secara moral itu salah. Masa lembaga yang memberantas korupsi di investigasi melalui suatu angket. Menurut saya ini sudah menyalahi jiwa reformasi itu sendiri," kata dia.
Baca Juga: Koalisi Antikorupsi akan Lawan Pansus KPK Lewat MK
Todung menilai ada upaya untuk menghentikan langkah Pansus hak angket dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara atau mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Salah satu langkah bisa ajukan gugatan ke PTUN mengajukan judicial review ke MK karena memang proses pembentukan Pansus hak angket KPK, itu menyalahi berapa ketentuan peraturan perundang - undangan itu semua dapat digugat ke PTUN," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!