Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), disebut-sebut akan dihadirkan sebagai saksi memberatkan dalam persidangan kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh terdakwa Buni Yani.
Buni Yani disangkakan melanggar UU ITE karena diduga mengedit dan menyebarkan video berisi ujaran kebencian terhadap Ahok.
Namun, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengungkapkan, belum mendapat surat permintaan dari jaksa penuntut umum (JPU) agar Ahok bisa menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
"Kami belum bisa mengonfirmasi, karena belum mendapat surat itu,” kata Wayan, Rabu (12/7/2017).
Kalau surat itu sudah diterima, ia mengatakan bakal membahas permintaan itu dengan Ahok serta pihak keluarga mengenai kemungkinan menjadi saksi kasus itu.
Sebelumnya diberitakan, JPU akan menghadirkan 17 saksi dalam sidang dengan terdakwa Buni Yani.
”Sesuai dengan yang diperintahkan majelis hakim, kami akan hadirkan 17 saksi, tapi bisa bertambah," ujar salah satu JPU, Anwarudin seusai sidang putusan sela di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (11/7/2017), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, dari belasan saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai kalangan seperti saksi ahli IT serta saksi fakta. Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja yang akan dihadirkan JPU.
"Nanti akan disampaikan kepada majelis hakim siapa saja saksi-saksinya," katanya.
Baca Juga: Hari ke-2 Kunjungan Kerja di Makassar, Ini Agenda Kegiatan Jokowi
Ia juga mengakui tidak menutup kemungkinan bakal menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam persidangan.
"Jadi sesuai kebutuhan, jadi nanti akan hadirkan Ahok ya bisa saja. Nanti kita lihat perkembangan," kata dia.
Untuk persidangan lanjutan pada pekan depan, JPU akan memanggil tiga saksi terlebih dahulu.
"Sesuai dengan tadi yang diperintahkan majelis hakim, ada tiga saksi untuk sidang yang akan datang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama