Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), disebut-sebut akan dihadirkan sebagai saksi memberatkan dalam persidangan kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh terdakwa Buni Yani.
Buni Yani disangkakan melanggar UU ITE karena diduga mengedit dan menyebarkan video berisi ujaran kebencian terhadap Ahok.
Namun, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengungkapkan, belum mendapat surat permintaan dari jaksa penuntut umum (JPU) agar Ahok bisa menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
"Kami belum bisa mengonfirmasi, karena belum mendapat surat itu,” kata Wayan, Rabu (12/7/2017).
Kalau surat itu sudah diterima, ia mengatakan bakal membahas permintaan itu dengan Ahok serta pihak keluarga mengenai kemungkinan menjadi saksi kasus itu.
Sebelumnya diberitakan, JPU akan menghadirkan 17 saksi dalam sidang dengan terdakwa Buni Yani.
”Sesuai dengan yang diperintahkan majelis hakim, kami akan hadirkan 17 saksi, tapi bisa bertambah," ujar salah satu JPU, Anwarudin seusai sidang putusan sela di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (11/7/2017), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, dari belasan saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai kalangan seperti saksi ahli IT serta saksi fakta. Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja yang akan dihadirkan JPU.
"Nanti akan disampaikan kepada majelis hakim siapa saja saksi-saksinya," katanya.
Baca Juga: Hari ke-2 Kunjungan Kerja di Makassar, Ini Agenda Kegiatan Jokowi
Ia juga mengakui tidak menutup kemungkinan bakal menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam persidangan.
"Jadi sesuai kebutuhan, jadi nanti akan hadirkan Ahok ya bisa saja. Nanti kita lihat perkembangan," kata dia.
Untuk persidangan lanjutan pada pekan depan, JPU akan memanggil tiga saksi terlebih dahulu.
"Sesuai dengan tadi yang diperintahkan majelis hakim, ada tiga saksi untuk sidang yang akan datang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana