Suara.com - Malta, negara kecil yang menjadi anggota Uni Eropa, akhirnya resmi mengeluarkan undang-undang yang melegalisasi pernikahan sesama jenis.
Undang-undang itu, seperti dilansir Agence France-Presse, Kamis (13/7/2017), juga menghapus kata-kata yang bisa diartikan sebagai "istri-suami, ibu-ayah" dalam peraturan hukum pernikahan.
Kata-kata tersebut diganti dengan diksi yang netral dari dikotomi berdasarkan jender, yakni "orangtua yang melahirkan" dan "orang tua yang tak melahirkan."
"Ini adalah keputusan bersejarah. Ini menunjukkan demokrasi dan masyarakat kami sudah mencapai level kedewasaan dan sekarang kita bisa mendeklarasikan semua orang setara," tutur Perdana Menteri Malta Josep Muscat, yang juga penggagas UU tersebut.
Legalisasi pernikahan bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terbilang capaian hebat di Malta.
Sebabnya, Malta adalah negara yang dikenal berkarakter Katolik fundamentalis. Praktik aborsi dan perceraian dulu terlarang dan dimasukkan sebagai tindakan kriminal di negara tersebut. Kedua praktik itu baru dibolehkan pada tahun 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN
-
Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako