Suara.com - Malta, negara kecil yang menjadi anggota Uni Eropa, akhirnya resmi mengeluarkan undang-undang yang melegalisasi pernikahan sesama jenis.
Undang-undang itu, seperti dilansir Agence France-Presse, Kamis (13/7/2017), juga menghapus kata-kata yang bisa diartikan sebagai "istri-suami, ibu-ayah" dalam peraturan hukum pernikahan.
Kata-kata tersebut diganti dengan diksi yang netral dari dikotomi berdasarkan jender, yakni "orangtua yang melahirkan" dan "orang tua yang tak melahirkan."
"Ini adalah keputusan bersejarah. Ini menunjukkan demokrasi dan masyarakat kami sudah mencapai level kedewasaan dan sekarang kita bisa mendeklarasikan semua orang setara," tutur Perdana Menteri Malta Josep Muscat, yang juga penggagas UU tersebut.
Legalisasi pernikahan bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terbilang capaian hebat di Malta.
Sebabnya, Malta adalah negara yang dikenal berkarakter Katolik fundamentalis. Praktik aborsi dan perceraian dulu terlarang dan dimasukkan sebagai tindakan kriminal di negara tersebut. Kedua praktik itu baru dibolehkan pada tahun 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK