Suara.com - Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani membantah dakwaan jaksa bahwa dia telah memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya keberatan atas dakwaan yang dibuat oleh jaksa karena saya tidak mengatakan keterangan yang tidak benar sesuai dengan pasal 22 itu. Jadi saya tidak tahu keterangan yang mana yang dirasa tidak benar itu menurut jaksa, padahal saya sudah memberikan keterangan yang benar itu di pengadilan," kata Miryam usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (13/7/2017).
Jaksa mendakwa Miryam memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi dalam pengadaan e-KTP dengan cara mencabut Berita Acara Pemeriksaan pada tahap penyidikan.
"Kalau misalnya keterangan yang benar itu di penyidikan, nah proses penyidikan yang saya jalani itu saya merasa agak tertekan dan cukup stres, terutama yang dominan yang menekan saya adalah Pak Novel. Jadi menurut saya apa yang dituduhkan sekarang oleh jaksa, saya merasa keberatan sekali," kata Miryam.
Miryam bahkan meminta perlindungan karena ia mendapatkan tekanan.
"Kalau ada tekanan dari nama-nama itu misalnya ya, kenapa tidak diberikan perlidungan kepada saya? Kok didiamkan? Padahal pemeriksaan kesatu, kedua, ketiga, keempat, terus saya ada jeda cukup lama, itu saja," kata Miryam.
Miryam juga mengaku sudah menyampaikan keberatannya lewat pengaduan kepada Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.
"Keberatan saya juga sudah saya kirimkan sebagai pengaduan kepada Pansus Hak Angket," kata Miryam.
Miryam juga mengaku tidak khawatir bila jaksa KPK memutar video pemeriksaannya selama di KPK.
"Mungkin orang yang tertekan di video dengan orang yang tertekan di fisik berbeda dong, kalau misalnya ada orang, misalnya saat marah diam, tertekan itu kan tidak bisa dilihat dari tayangan video itu," kata Miryam.
Penasihat hukum Miryam, Aga Khan, menyatakan bahwa aduan kliennya ke Pansus DPR menerangkan soal penyitaan, penggeledahan, hingga saat penetapan Miryam dalam Daftar Pencarian Orang.
"Nanti anda bisa lihat, disidang kita buka sementara perlindungan saksi baru ditawarkan satu hari sebelum diperiksa di persidangan. Itu menurut kita buat alasan saja untuk menekan Bu Miryam," kata Aga.
Miryam juga mengeluhkan sakitnya.
"Saya ini buang airnya berdarah, saya sudah hampir sepuluh hari begitu, saya minta besok ke dokter RSPA, diagnosa dokter pencernaan saya tidak bagus," kata Miryam.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026