Suara.com - Seorang wanita di Desa Ngaibor, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, dilaporkan meninggal dunia akibat terkena serpihan mortir peninggalan Perang Dunia II yang meledak.
Data yang dihimpun Antara dari warga Kepulauan Aru, Jumat (14/7/2017), menyebutkan ibu rumah tangga tersebut menggunakan mortir yang sudah menjadi besi tua untuk membuat tungku sebagai tempat memasak.
"Biasanya warga menggunakan tiga buah batu untuk meletakkan panci atau kuali dan memasak, dan kebetulan korban menyangka bom mortir peninggalan PD II ini tidak lagi aktif sehingga dijadikan tungku," kata warga Kepulauan Aru bernama Frengki Garpanase.
Kabid Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Richard Tatuh, membenarkan adanya peristiwa ledakan bom mortir di Desa Ngaibor pada Kamis, (13/7) sekitar pagi hari.
"Kami juga sudah dikonfirmasi sejumlah media namun laporan rinci mengenai kejadian itu dari Polres Kepulauan Aru masih diproses," kata Kabid Humas.
Sementara Kapolres Kepulauan Aru Ajun Komisaris Besar Adolp Bormasa yang dihubungi secara terpisah mengakui belum bisa memberikan keterangan rinci.
Ia juga belum bisa menginformasikan jumlah korban jiwa yang tewas atau luka-luka, sebab masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan data.
"Anak buah masih berada di lapangan untuk mengecek kronologis kejadian, jadi untuk sementara belum ada penjelasan rinci," ujarnya singkat.
Desa Ngaibor dan beberapa desa lain di pesisir selatan Kepulauan Aru memiliki teluk Marfenfen yang sangat panjang dan strategis untuk wilayah pertanahan, sehingga pernah dipakai bala tentara Jepang dalam PD II sebagia basis pertahanan.
Baca Juga: Disandera 16 Jam, Warga Kaltim Akhirnya Bayar Pajak Rp2,37 Miliar
Buktinya, di sekitar kawasan itu masih terdapat bekas lapangan terbang yang pernah dibangun tentara Jepang, ada markas militer, serta rongsokan mobil-mobil truk tua yang biasa dipakai mengangkut pasukan atau persenjataan dan perbekalan perang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga