Suara.com - Seorang lelaki berinisial EB di Provinsi Kalimantan timur, sempat disandera oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI karena menunggak pajak, pada Kamis (13/7) pekan ini.
Lelaki berusia 53 tahun itu menunggak pembayaran pajak pada tahun 2013, 2015, dan 2016. Padahal, ia tercatat sebagai pemegang saham PT MMKU, yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak.
Total pajak yang ditunggak oleh EB mencapai Rp2,37 miliar dari tagihan pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami sudah melakukan penagihan, tapi tidak dipedulikan, Kami sudah mengirimkan surat penagihan, surat teguran, surat paksa, dan penyitaan, tidak membuahkan hasil. Mau tidak mau, ya disandera," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya dalam konferensi persnya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Simon mengakui, penyanderaan terhadap EB hanya berlangsung selama 16 jam. Pasalnya, EB langsung melunasi utang pajaknya sekaligus membayar biaya sandera Rp 11 juta.
"Penanggung pajak tersebut sudah dikeluarkan kembali 16 jam kemudian, karena sudah memenuhi pajaknya. Ini yang relatif cepat, belum sampai 24 jam sudah bayar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Kecewa Rasio Pajak Indonesia Cuma 10,3 Persen
-
Ini Langkah Awal Ditjen Bea Cukai Tertibkan Impor Berisiko Tinggi
-
Menkeu Sri Mulyani Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika...
-
Sri Mulyani Bentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi
-
Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Menkeu Gandeng Banyak Instansi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR