Suara.com - Seorang lelaki berinisial EB di Provinsi Kalimantan timur, sempat disandera oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI karena menunggak pajak, pada Kamis (13/7) pekan ini.
Lelaki berusia 53 tahun itu menunggak pembayaran pajak pada tahun 2013, 2015, dan 2016. Padahal, ia tercatat sebagai pemegang saham PT MMKU, yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak.
Total pajak yang ditunggak oleh EB mencapai Rp2,37 miliar dari tagihan pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami sudah melakukan penagihan, tapi tidak dipedulikan, Kami sudah mengirimkan surat penagihan, surat teguran, surat paksa, dan penyitaan, tidak membuahkan hasil. Mau tidak mau, ya disandera," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya dalam konferensi persnya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Simon mengakui, penyanderaan terhadap EB hanya berlangsung selama 16 jam. Pasalnya, EB langsung melunasi utang pajaknya sekaligus membayar biaya sandera Rp 11 juta.
"Penanggung pajak tersebut sudah dikeluarkan kembali 16 jam kemudian, karena sudah memenuhi pajaknya. Ini yang relatif cepat, belum sampai 24 jam sudah bayar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Kecewa Rasio Pajak Indonesia Cuma 10,3 Persen
-
Ini Langkah Awal Ditjen Bea Cukai Tertibkan Impor Berisiko Tinggi
-
Menkeu Sri Mulyani Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika...
-
Sri Mulyani Bentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi
-
Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Menkeu Gandeng Banyak Instansi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?