Suara.com - Seorang lelaki berinisial EB di Provinsi Kalimantan timur, sempat disandera oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI karena menunggak pajak, pada Kamis (13/7) pekan ini.
Lelaki berusia 53 tahun itu menunggak pembayaran pajak pada tahun 2013, 2015, dan 2016. Padahal, ia tercatat sebagai pemegang saham PT MMKU, yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak.
Total pajak yang ditunggak oleh EB mencapai Rp2,37 miliar dari tagihan pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami sudah melakukan penagihan, tapi tidak dipedulikan, Kami sudah mengirimkan surat penagihan, surat teguran, surat paksa, dan penyitaan, tidak membuahkan hasil. Mau tidak mau, ya disandera," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya dalam konferensi persnya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Simon mengakui, penyanderaan terhadap EB hanya berlangsung selama 16 jam. Pasalnya, EB langsung melunasi utang pajaknya sekaligus membayar biaya sandera Rp 11 juta.
"Penanggung pajak tersebut sudah dikeluarkan kembali 16 jam kemudian, karena sudah memenuhi pajaknya. Ini yang relatif cepat, belum sampai 24 jam sudah bayar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Kecewa Rasio Pajak Indonesia Cuma 10,3 Persen
-
Ini Langkah Awal Ditjen Bea Cukai Tertibkan Impor Berisiko Tinggi
-
Menkeu Sri Mulyani Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika...
-
Sri Mulyani Bentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi
-
Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Menkeu Gandeng Banyak Instansi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo