Suara.com - Seorang lelaki berinisial EB di Provinsi Kalimantan timur, sempat disandera oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI karena menunggak pajak, pada Kamis (13/7) pekan ini.
Lelaki berusia 53 tahun itu menunggak pembayaran pajak pada tahun 2013, 2015, dan 2016. Padahal, ia tercatat sebagai pemegang saham PT MMKU, yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak.
Total pajak yang ditunggak oleh EB mencapai Rp2,37 miliar dari tagihan pajak penghasilan dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami sudah melakukan penagihan, tapi tidak dipedulikan, Kami sudah mengirimkan surat penagihan, surat teguran, surat paksa, dan penyitaan, tidak membuahkan hasil. Mau tidak mau, ya disandera," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya dalam konferensi persnya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Simon mengakui, penyanderaan terhadap EB hanya berlangsung selama 16 jam. Pasalnya, EB langsung melunasi utang pajaknya sekaligus membayar biaya sandera Rp 11 juta.
"Penanggung pajak tersebut sudah dikeluarkan kembali 16 jam kemudian, karena sudah memenuhi pajaknya. Ini yang relatif cepat, belum sampai 24 jam sudah bayar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Kecewa Rasio Pajak Indonesia Cuma 10,3 Persen
-
Ini Langkah Awal Ditjen Bea Cukai Tertibkan Impor Berisiko Tinggi
-
Menkeu Sri Mulyani Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika...
-
Sri Mulyani Bentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi
-
Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Menkeu Gandeng Banyak Instansi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun