Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjelaskan alasan pemanggilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, pada hari ini, Jumat (14/7/2017).
Saut mengatakan, Setnov diperiksa karena namanya sering disebut saat terdakwa Irman dan Sugiharto menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Setnov diduga terlibat kasus dugaan korups pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Tadi, Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Ya kan kalian tahu beberapa kali (Setnov) disebut-sebut. Kalau disebut kan kita harus tanya. Intinya begitu. Tapi kalau kita enggak ketemu, kita mau gimana?" ujar Saut di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Saut pun meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun.
"Kita tunggulah, ya kita tunggulah. Prosesnya masih berjalan. Kita tunggulah," kata Saut.
Saat ditanya wartawan apakah sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru, Saut tidak mau menjawab.
Dia lagi-lagi meminta masyarakat untuk sabar apakah akan ada tersangka baru atau tidak terkait kasus ini.
"Pokoknya kalian tunggu saja dulu supaya jelas. Kita tidak akan mengecewakan publik lah. Jadi saya pikir kita tunggu saja," ujar Saut.
Baca Juga: Geledah Rumah Orang Tua Terduga Teroris, Polisi Dapati Buku Jihad
"Ya tidak akan mengecewakan publik, kerja kita kan digaji untuk itu. Ya kan? Kan kita digaji untuk itu. Cuma sekali lagi kan harus ada proses, itu saja," kata dia.
Selain Setya Novanto, hari ini KPK juga memanggil karyawan swasta Made Oka Masagung, wiraswasta Irvanto Hendra Pembudi Cahyo, dan karyawan swasta Muda Ikhsan Harahap.
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting