Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjelaskan alasan pemanggilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, pada hari ini, Jumat (14/7/2017).
Saut mengatakan, Setnov diperiksa karena namanya sering disebut saat terdakwa Irman dan Sugiharto menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Setnov diduga terlibat kasus dugaan korups pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Tadi, Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Ya kan kalian tahu beberapa kali (Setnov) disebut-sebut. Kalau disebut kan kita harus tanya. Intinya begitu. Tapi kalau kita enggak ketemu, kita mau gimana?" ujar Saut di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Saut pun meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun.
"Kita tunggulah, ya kita tunggulah. Prosesnya masih berjalan. Kita tunggulah," kata Saut.
Saat ditanya wartawan apakah sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru, Saut tidak mau menjawab.
Dia lagi-lagi meminta masyarakat untuk sabar apakah akan ada tersangka baru atau tidak terkait kasus ini.
"Pokoknya kalian tunggu saja dulu supaya jelas. Kita tidak akan mengecewakan publik lah. Jadi saya pikir kita tunggu saja," ujar Saut.
Baca Juga: Geledah Rumah Orang Tua Terduga Teroris, Polisi Dapati Buku Jihad
"Ya tidak akan mengecewakan publik, kerja kita kan digaji untuk itu. Ya kan? Kan kita digaji untuk itu. Cuma sekali lagi kan harus ada proses, itu saja," kata dia.
Selain Setya Novanto, hari ini KPK juga memanggil karyawan swasta Made Oka Masagung, wiraswasta Irvanto Hendra Pembudi Cahyo, dan karyawan swasta Muda Ikhsan Harahap.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri