Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjelaskan alasan pemanggilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, pada hari ini, Jumat (14/7/2017).
Saut mengatakan, Setnov diperiksa karena namanya sering disebut saat terdakwa Irman dan Sugiharto menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Setnov diduga terlibat kasus dugaan korups pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Tadi, Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Ya kan kalian tahu beberapa kali (Setnov) disebut-sebut. Kalau disebut kan kita harus tanya. Intinya begitu. Tapi kalau kita enggak ketemu, kita mau gimana?" ujar Saut di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Saut pun meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun.
"Kita tunggulah, ya kita tunggulah. Prosesnya masih berjalan. Kita tunggulah," kata Saut.
Saat ditanya wartawan apakah sudah ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru, Saut tidak mau menjawab.
Dia lagi-lagi meminta masyarakat untuk sabar apakah akan ada tersangka baru atau tidak terkait kasus ini.
"Pokoknya kalian tunggu saja dulu supaya jelas. Kita tidak akan mengecewakan publik lah. Jadi saya pikir kita tunggu saja," ujar Saut.
Baca Juga: Geledah Rumah Orang Tua Terduga Teroris, Polisi Dapati Buku Jihad
"Ya tidak akan mengecewakan publik, kerja kita kan digaji untuk itu. Ya kan? Kan kita digaji untuk itu. Cuma sekali lagi kan harus ada proses, itu saja," kata dia.
Selain Setya Novanto, hari ini KPK juga memanggil karyawan swasta Made Oka Masagung, wiraswasta Irvanto Hendra Pembudi Cahyo, dan karyawan swasta Muda Ikhsan Harahap.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis