Suara.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta maaf kepada Yenima Swandina Alfa, pelajar non muslim yang sempat terganjal dengan adanya aturan memakai jilbab di SMPN 3 Genteng.
Anas mengajak Yenima Swandina Alfa sarapan bersama di Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang, Senin (17/7/2017).
Bupati berusia 43 tahun itu menginstruksikan tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan yang berpotensi mendiskriminasi siswa berdasarkan latar belakang agama, suku, dan ras.
"Pagi ini saya undang yang bersangkutan untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda. Dan mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya," ujar Anas.
Permasalahan ini, kata Anas, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tidak hanya yang terkait bidang pendidikan, tapi juga semua bidang.
"Berjilbab untuk pelajar Muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA," kata Anas.
Anas pun kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan.
"Saya harapkan keberagaman kita ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat," kata Anas.
Terkait pimpinan sekolah yang membuat aturan diskriminatif, Anas telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah-langkah.
"Dinas Pendidikan mengkaji model peringatan dan pembinaannya. Minimal peringatan keras. Saya juga minta Dinas Pendidikan me-review semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita," ujarnya.
Seperti diketahui, kejadian kurang mengenakkan yang menimpa Yenima. Setelah lulus dari SDN 5 Genteng, dia urung masuk SMPN 3 Genteng karena ada aturan pewajiban mengenakan jilbab bagi seluruh siswi, sedangkan Yenima adalah umat Kristiani. Hal itu sempat menjadi pembicaraan banyak kalangan di Banyuwangi.
Anas langsung membatalkan aturan internal sekolah itu karena dinilainya diterapkan secara serampangan tanpa melihat latar belakang agama pelajar.
"Saya harap ini yang terakhir. Kita ini di mana-mana menjaga kerukunan umat agar tak terimbas masalah politik di Jakarta, kok ini muncul aturan yang sensitif seperti ini," kata Anas. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Paket Wisata Banyuwangi: Open Trip Snorkeling atau Naik Gunung
-
Jelajahi Keindahan Rahasia Taman Nasional Meru Betiri
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Menemukan Keajaiban Pantai Sukamade, Surga Tersembunyi di Jawa Timur
-
Pantai Pulau Merah: Kombinasi antara Sunset Indah dan Berselancar
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD