Ketua Pansus angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka bersama anggota Pansus mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Ketua Pansus Angket DPR untuk Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan terkait penyimpangan atas perpanjangan kontrak kerjasama untuk pengelolaan, pengoperasian pelabuhan PT. JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding pada 2014.
Politikus PDI Perjuangan meyakini ada pihak yang mestinya bertanggungjawab atas penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp4,08 Triliun.
"Saya nggak bisa mengatakan siapa yang harus bertanggungjawab karena saya bukan orang yang berwenang mengatakan. Tapi indikasi dari temuan Pansus DPR dan BPK ada pihak-pihak yang dianggap bisa bertanggungjawab untuk sementara," kata Rieke di usai memberikan hasil audit investigatif BPK kepada KPK, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Hasil audit investigatif BPK tersebut bisa dijadikan referensi oleh KPK untuk mengungkap siapa saja yang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut.
"Nanti kita tunggu tindaklanjutnya dari KPK. Entah itu pihak manajemen (Pelindo) ataupun pihak kementerian terkait. Tapi intinya kami minta dukungan pada KPK agar bisa ungkap kasus yang nilainya saya kira fantastis," tutur Rieke.
Rieke berharap kasus tersebut tidak dipetisikan dan tidak ada intervensi politik dari pihak manapun dalam proses pengungkapannya.
"Karena kami berpendapat pansus bisa jadi pintu masuk untuk kita semua membenahi tata kelola BUMN. Sehingga BUMN betul-betul bisa jadi tulang punggung perekonomian negara, memberi keuntungan sebesar-besarnya pada kemaslahatan rakyat Indonesia," ujar Rieke.
Melalui hasil audit investigatif, BPK mengungkap adanya lima temuan spesifik terkait kerjasama tersebut, Pertama, yaitu terkait rencana perpanjangan JICT tidak pernah dibahas dan dimasukan sebagai rencana kerja dan RJPP dan RKAP Pelindo II, serta tidak pernah diinfokan kepada pemangku kepentingan dalam Laporan Tahunan 2014. Padahal, rencana itu telah diinisiasi oleh Dirut Pelindo sejak 2011.
Kedua, perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan dan pengeoperasian JICT yang ditandatangani PT Pelindo II dan HPH ditemukan tidak menggunakan permohonan ijin konsesi dari Menteri Perhubungan terlebih dahulu.
Ketiga, penunjukan HPH oleh Pelindo II sebagai mitra ternyata dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang yang seharusnya. Keempat, ditemukan pula adanya perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian JICT yang ditandatangani oleh Pelindo II dan HPH tanpa persetujuan RUPS dan Menteri BUMN.
Kelima, yaitu soal penunjukan Deutsche Bank sebagai financial advisor yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Politikus PDI Perjuangan meyakini ada pihak yang mestinya bertanggungjawab atas penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp4,08 Triliun.
"Saya nggak bisa mengatakan siapa yang harus bertanggungjawab karena saya bukan orang yang berwenang mengatakan. Tapi indikasi dari temuan Pansus DPR dan BPK ada pihak-pihak yang dianggap bisa bertanggungjawab untuk sementara," kata Rieke di usai memberikan hasil audit investigatif BPK kepada KPK, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Hasil audit investigatif BPK tersebut bisa dijadikan referensi oleh KPK untuk mengungkap siapa saja yang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut.
"Nanti kita tunggu tindaklanjutnya dari KPK. Entah itu pihak manajemen (Pelindo) ataupun pihak kementerian terkait. Tapi intinya kami minta dukungan pada KPK agar bisa ungkap kasus yang nilainya saya kira fantastis," tutur Rieke.
Rieke berharap kasus tersebut tidak dipetisikan dan tidak ada intervensi politik dari pihak manapun dalam proses pengungkapannya.
"Karena kami berpendapat pansus bisa jadi pintu masuk untuk kita semua membenahi tata kelola BUMN. Sehingga BUMN betul-betul bisa jadi tulang punggung perekonomian negara, memberi keuntungan sebesar-besarnya pada kemaslahatan rakyat Indonesia," ujar Rieke.
Melalui hasil audit investigatif, BPK mengungkap adanya lima temuan spesifik terkait kerjasama tersebut, Pertama, yaitu terkait rencana perpanjangan JICT tidak pernah dibahas dan dimasukan sebagai rencana kerja dan RJPP dan RKAP Pelindo II, serta tidak pernah diinfokan kepada pemangku kepentingan dalam Laporan Tahunan 2014. Padahal, rencana itu telah diinisiasi oleh Dirut Pelindo sejak 2011.
Kedua, perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan dan pengeoperasian JICT yang ditandatangani PT Pelindo II dan HPH ditemukan tidak menggunakan permohonan ijin konsesi dari Menteri Perhubungan terlebih dahulu.
Ketiga, penunjukan HPH oleh Pelindo II sebagai mitra ternyata dilakukan tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang yang seharusnya. Keempat, ditemukan pula adanya perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian JICT yang ditandatangani oleh Pelindo II dan HPH tanpa persetujuan RUPS dan Menteri BUMN.
Kelima, yaitu soal penunjukan Deutsche Bank sebagai financial advisor yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Komentar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri