Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut ada ancaman untuk mengganti Ideologis Indonesia. Salah satunya melalui organisasi kemasyarakatan.
Hal ini menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Tanpa terasa ideologi negara ini akan dibelokkan, ideologi negara akan diganti dengan ideologi lain. Itu juga ancaman. Tatkala untuk menghadapi ancaman seperti itu apalagi lewat ormas. Ormas di Indonesia sudah mencapai 344 ribu. Bisa lewaat jalur ormas untuk mengubah ideologi negara," ujar Wiranto di Kementerian Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/7/2017).
Ia mengatakan UU nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan merupakan UU yang lemah untuk menertibkan ormas yang mengancam ideologi bangsa.
Maka dari itu, pemerintah tetap bertumpu pada UUD 1945 untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara.
"Negara punya ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Itu sedang terancam dengan kegiatan ideologis. Kalau tidak dicegah bisa-bisa tiba-tiba ada satu gerakan massif yang kemudian mengganti negara kita. Siapa yang mau bertanggungjawab? Pemerintah sebagai yang punya tanggung jawab menjaga keselamatan bangsa dan melihat UU itu tidak lagi cukup maka menerbitkan Perppu yang memperkuat UU itu," ucap Wiranto.
Tak hanya itu, mantan Panglima ABRI itu menuturkan nantinya para pimpinan lembaga yang terkait dengan perizinan ormas, memiliki payung hukum Undang-undang untuk melihat, menyelidiki dan meneliti ormas yang dianggap sudah mulai membahayakan keselamatan nasional dengan ideologi-ideologinya.
"Itu baru ada tindakan. Ada prosesnya kok. Sangat demokratis. DPR nanti meneliti lagi beri persetujuan atau tidak. Setelah setuju pun nanti ada proses meneliti lagi terhadap ormas mana yang kira-kira nggak beres, diberesin. Kalau tidak setuju ada proses lagi. Ada UU yang mengatur boleh nanti mengajukan ke UU apakah lewat PTUN, atapun ke MK. Ini semua kan sangat demokratis," kata dia.
Maka dari Wiranto mengaku heran adanya anggapan Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak demokratis dan dirinya yang dianggap diktator atau sewenang-wenang.
Baca Juga: Perppu Ormas Konstitusional, Tapi Harus Transparan dan Akuntabel
"Maka, penerbitan Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata. bukan kepentingan Jokowi-JK, kepentingan Wiranto, tidak. Itu kepentingan bangsa dan negara. Kalau mau cari enak ya tidak usah bikin Perppu. Tenang-tenang aja, jangan cari masalah. Apa kita tega negara terancam dengan gerakan massif yang membuat negara ini berubah," ucap Wiranto.
Ia menambahkan polemik penerbitan Perppu harus dihentikan, karena penerbitan Perppu tersebut memiliki tujuan yang baik dan tidak mendiskreditkan atau menyudutkan umat Islam
"Jadi ada gerakan-gerakan yang menghasut, ingin melawan pemerintah, seakan anti Islam. Apaan ini? Nggak pernah ada. Nggak pernah ada pemerintah ingin melawan rakyatnya sendiri. Ini nggak tahu yang berbuat seperti ini siapa kemudian merancukan ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka