Djarot Saiful Hidayat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/7/2017) (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan pimpinan Dinas Pendidikan Jakarta untuk menginvestigasi kasus penganiayaan terhadap siswi sekolah menengah pertama di Tanah Abang yang belakangan videonya viral di media sosial.
"Saya sudah perintahkan dinas pendidikan untuk investigasi dan kasih sanksi yang tegas," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ketika ditanya apakah pelaku penganiayaan yang juga siswi akan dikeluarkan dari sekolah, menurut Djarot soal itu nanti akan ditanyakan dulu.
"Nanti saya tanyakan ke dinas pendidikan," kata Djarot.
Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang tengah mendalami laporan kasus tersebut.
"Iya sudah ada laporannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Mustakim kepada Suara.com.
Kasus penganiayaan terhadap siswi tersebut diduga dilakukan di sekitar Thamrin City, Tanah Abang. Kasus ini sekarang sudah proses penyelidikan.
"Sekarang sudah masuk penyelidikan ya," kata Mustakim
Penyidik telah memeriksa beberapa saksi kasus tersebut.
"Udah (ada pihak yang diperiksa), pokoknya sekarang lagi penyelidikan," kata dia.
"Saya sudah perintahkan dinas pendidikan untuk investigasi dan kasih sanksi yang tegas," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ketika ditanya apakah pelaku penganiayaan yang juga siswi akan dikeluarkan dari sekolah, menurut Djarot soal itu nanti akan ditanyakan dulu.
"Nanti saya tanyakan ke dinas pendidikan," kata Djarot.
Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang tengah mendalami laporan kasus tersebut.
"Iya sudah ada laporannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Mustakim kepada Suara.com.
Kasus penganiayaan terhadap siswi tersebut diduga dilakukan di sekitar Thamrin City, Tanah Abang. Kasus ini sekarang sudah proses penyelidikan.
"Sekarang sudah masuk penyelidikan ya," kata Mustakim
Penyidik telah memeriksa beberapa saksi kasus tersebut.
"Udah (ada pihak yang diperiksa), pokoknya sekarang lagi penyelidikan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Di Balik Kesuksesan The Glory: Potret Kelam Korban Bullying
-
Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?
-
Shadow Beauty: Sinematografi Dingin yang Menguak Misteri Sang Influencer
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah