Ketua Umum Jadi Tersangka, Golkar Gelar Rapat Pleno Besok

Senin, 17 Juli 2017 | 23:01 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Idrus Marham [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Partai Golkar akan menggelar rapat pleno di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, pukul ‎14.00 WIB. Rapat ini digelar dalam rangka untuk memutuskan langkah strategis partai dari penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
‎
"Besok rapat pleno jam 16.00 WIB," kata Sekretaris Jenderal Idrus Marham di kediaman Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Ada sejumlah hal yang akan dibahas. Di antaranya, soal proses hukum yang akan dihadapi Novanto dan ‎sikap politk partai Golkar ke depan menghadapi tahun politik 2019.


‎
"Ini besok akan diperkuat dalam rapat pleno dpp golkar dan sudah kita undang seluruh jajaran pengurus partai Golkar," kata dia.
‎
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.‎‎

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. ‎

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com