Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetakan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kondisi Novanto saat ini dalam kondisi sehat wal afiat dan berada di rumahnya, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7/2017).
"Sekarang ini sehat wal afiat," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di kediaman Novanto.
Bahkan, kata Idrus, Novanto sempat memimpin rapat singkat DPP Partai Golkar di rumahnya itu. Sejumlah kesepakatan pun diambil dari hasil rapat singkat yang dihadiri puluhan pengurus DPP Partai.
"Tadi dia pimpin rapat singkat dan beberapa hasil rapat sudah diputuskan. Di antaranya bahwa DPP Partai Golkar akan rapat pleno di DPP Partai Golkar," ujar dia.
Novanto menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Dia bahkan sempat tidak hadir untuk pemeriksaan KPK karena sakit vertigo.
menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Baca Juga: Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.
Berita Terkait
-
KPK Janji Bongkar Peran Setnov Terkait e-KTP di Pengadilan
-
KPK Tegaskan Status Tersangka Setnov Tak Terkait Pansus Angket
-
Periksa Novanto Hari Ini, KPK: Namanya Sering Disebut Terdakwa
-
Jokowi: Bukber untuk Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah
-
Bom Kampung Melayu, DPR: Jangan Kaitkan dengan Sentimen Agama
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor