Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetakan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kondisi Novanto saat ini dalam kondisi sehat wal afiat dan berada di rumahnya, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7/2017).
"Sekarang ini sehat wal afiat," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di kediaman Novanto.
Bahkan, kata Idrus, Novanto sempat memimpin rapat singkat DPP Partai Golkar di rumahnya itu. Sejumlah kesepakatan pun diambil dari hasil rapat singkat yang dihadiri puluhan pengurus DPP Partai.
"Tadi dia pimpin rapat singkat dan beberapa hasil rapat sudah diputuskan. Di antaranya bahwa DPP Partai Golkar akan rapat pleno di DPP Partai Golkar," ujar dia.
Novanto menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Dia bahkan sempat tidak hadir untuk pemeriksaan KPK karena sakit vertigo.
menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Baca Juga: Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.
Berita Terkait
-
KPK Janji Bongkar Peran Setnov Terkait e-KTP di Pengadilan
-
KPK Tegaskan Status Tersangka Setnov Tak Terkait Pansus Angket
-
Periksa Novanto Hari Ini, KPK: Namanya Sering Disebut Terdakwa
-
Jokowi: Bukber untuk Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah
-
Bom Kampung Melayu, DPR: Jangan Kaitkan dengan Sentimen Agama
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram