Suara.com - Beberapa hari terakhir, publik digemparkan oleh aksi bully yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma terhadap teman sekelas mereka yang berkebutuhan khusus, Farhan. Kelakuan tak terpuji itu terungkap setelah video aksi mengerjai anak jenius berkebutuhan khusus viral di media sosial.
Farhan yang merupakan mahasiswa semester II, angkatan 2016, jurusan Sistem Informasi di Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, dibuat bulan-bulanan dan bahan ejekan. Puncaknya, Farhan berontak, selain menggampar, dia juga melemparkan tong sampah kepada pelaku.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian menyayangkan aksi bully tersebut.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Karena Farhan itu mahasiswa berkebutuhan khusus," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di Kampus D Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Irwan mengatakan rektorat tidak tinggal diam begitu mendapatkan laporan adanya kasus tersebut. Rektorat langsung mengumpulkan informasi untuk mengambil langkah.
Universitas Gunadarma, kata Irwan, sudah meminta keterangan Farhan.
"Kami kumpulkan data dan faktanya. Mudah-mudahan bisa dituntaskan. Yang jelas di Gundarama ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh mahasiswa," kata dia.
Setelah penyelidikan selesai dan ternyata ada bukti kesalahan yang dilakukan tiga mahasiswa yang melakukan bullying, kampus akan memberikan sanksi.
"Jadi nanti kalau dari hasil penyelidikan para pelaku itu bersalah, tentu akan ada sanksi yang harus diterima. Kejadiannya di kampus Kelapa Dua," ujar dia.
Pelaku minta maaf
Irwan mengatakan mahasiswa yang melakukan bully terhadap Farhan sudah meminta maaf.
"Para pelaku yang juga teman sekelasnya ini sudah datang untuk minta maaf (ke korban)," kata Irwan.
Beberapa waktu yang lalu setelah video bullying terhadap Farhan viral di media sosial, pengelola kampus langsung mengambil langkah. Pengelola kampus meminta keterangan Farhan dan keluarganya.
Meski sudah meminta maaf, ketiga mahasiswa yang terlibat akan tetap dimintai keterangan rektorat.
"Kami akan memanggil pelaku dan diinterogasi. Sesuai data-data yang diterima dicocokkan. Kalau lengkap baru kami akan rapatkan dan memutuskan (sanksi)," ujar Irwan.
Berita Terkait
-
Santri Pelopor dan Pelapor: Melawan Bullying di Pesantren
-
Terungkap Kronologi Lengkap Video Viral Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Berciuman
-
Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
Di Balik Akun Anonim dan Ironi Perundungan di Ruang Digital
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol