Irwan menegaskan Universitas Gunadarma merupakan universitas yang sangat menghargai potensi generasi muda, termasuk yang berkebutuhan khusus.
"Dan Farhan dinyatakan lulus tes masuk sehingga Farhan diterima sebagai mahasiwa Gunadarma sehingga Farhan punya hak dan kewajiban yang sama seperti mahasiswa yang lain," katanya.
Setelah kasus ini, universitas akan memberikan perhatian khusus pada mahasiswa berkebutuhan khusus agar tidak menjadi korban bullying lagi.
"Selain Farhan ada juga yang lain berkebutuhan khusus. Adanya kasus ini kami akan memberikan perhatian lebih dan jadi bahan evaluasi oleh kami untuk lebih memperhatikan mahasiswa kami yang seperti Farhan ini," kata dia.
Kemensos turun tangan
Kementerian Sosial siap membantu memulihkan kondisi psikologi dan sosial Farhan.
Para pekerja sosial dari Perlindungan Anak Kementerian Sosial sudah mendatangi Universitas Gunadarma untuk mencari informasi mengenai kasus Farhan.
"Kami akan assessment dulu, lihat kondisinya seperti apa," kata pekerja sosial perlindungan anak Kementerian Sosial Miftah Abdurrojak.
Menurut Miftah Kementerian Sosial akan memberi bantuan pemulihan psikososial agar anak berkebutuhan khusus bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
"Kalau masih bisa diajak bicara, bisa dikasih bimbingan dan masukan," kata Miftah.
Sementara itu, bila kejadian perundungan berdampak besar bagi emosi yang bersangkutan, akan ada tim psikolog yang menanganinya.
Apa kata psikolog?
Apa yang harus dilakukan orangtua kalau anaknya yang berkebutuhan khusus menjadi korban bully di lingkungan sekolah?
Psikolog Efnie Indrianie menjelaskan secara mental anak-anak berkebutuhan khusus bisa sensitif dan apatis terhadap lingkungan.
"Jadi, dalam hal ini kadang-kadang seringkali anak autis secara kecerdasan baik, tetapi secara mental lemah. Kalau kondisi demikian, artinya mereka harus disiapkan secara mentally," kata Indri kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?