Suara.com - Pemerintah India akhirnya mencabut paspor pengkhotbah kontroversial Zakir Naik. Pasalnya, pengkhotbah itu tak mau pulang ke India setelah menjadi buronan beragam kasus.
Kementerian Luar Negeri India, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (19/7/2017), pancabutan paspor itu dilakukan atas permintaan badan investigasi kepolisian federal India. Itu setelah Zakir dinyatakan sebagai tersangka donatur kelompok teroris.
“Zakir Naik, warga B-1005/1006 Jasmine Apartment, 65-B, Dockyard Road, Mazagaon, Mumbai, tidak lagi berhak menggunakan paspornya berdasarkan undang-undang tahun 1967 tentang paspor,” demikian keterangan resmi kementerian.
Kemenlu India mengatakan, pencabutan paspor itu dilakukan karena pengkhotbah pseudo-saintis atau kerapkali berlagak ilmiah dalam menjelaskan pemikirannya itu tidak memenuhi pemanggilan pulang yang dikeluarkan sejumlah institusi pemerintah untuk dimintakan keterangan.
Selain kasus terorisme, Zakir juga diduga membuat firma palsu sebagai kamuflase pencucian uang hasil sumbangan masyarakat kepada dirinya.
Dugaan tersebut, dipublikasikan direktorat penegakan hukum India (ED). Menurut publikasi tersebut, Zakir yang menjadi Presiden Islamic Research Foundation (IRF), mendapat banyak uang zakat dari beragam donatur di India maupun Malaysia.
Donatur di India maupun Malaysia tersebut hingga kekinian masih belum teridentifikasi.
Namun, ED menduga, para donatur itu memberikan zakat kepada Zakir karena yang bersangkutan mau mengkhotbahkan sejumlah isu yang dianggap kontroversial, yakni menjustifikasi seseorang sebagai kafir dan lainnya.
Baca Juga: Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini
Meskipun diberikan sebagai zakat, ED mengatakan uang itu "dicuci" di firma palsu milik Zakir agar bisa diselewengkan oleh dirinya sendiri.
Untuk diketahui, Zakir kekinian menjadi buronan pemerintah India dalam sejumlah kasus. Ia menjadi tersangka penggelapan dana yayasan dan juga kasus terorisme. Zakir diketahui berada di Malaysia dan tak berani pulang ke India.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 661 Bus untuk Mudik Gratis 2026