Suara.com - Pemerintah India akhirnya mencabut paspor pengkhotbah kontroversial Zakir Naik. Pasalnya, pengkhotbah itu tak mau pulang ke India setelah menjadi buronan beragam kasus.
Kementerian Luar Negeri India, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (19/7/2017), pancabutan paspor itu dilakukan atas permintaan badan investigasi kepolisian federal India. Itu setelah Zakir dinyatakan sebagai tersangka donatur kelompok teroris.
“Zakir Naik, warga B-1005/1006 Jasmine Apartment, 65-B, Dockyard Road, Mazagaon, Mumbai, tidak lagi berhak menggunakan paspornya berdasarkan undang-undang tahun 1967 tentang paspor,” demikian keterangan resmi kementerian.
Kemenlu India mengatakan, pencabutan paspor itu dilakukan karena pengkhotbah pseudo-saintis atau kerapkali berlagak ilmiah dalam menjelaskan pemikirannya itu tidak memenuhi pemanggilan pulang yang dikeluarkan sejumlah institusi pemerintah untuk dimintakan keterangan.
Selain kasus terorisme, Zakir juga diduga membuat firma palsu sebagai kamuflase pencucian uang hasil sumbangan masyarakat kepada dirinya.
Dugaan tersebut, dipublikasikan direktorat penegakan hukum India (ED). Menurut publikasi tersebut, Zakir yang menjadi Presiden Islamic Research Foundation (IRF), mendapat banyak uang zakat dari beragam donatur di India maupun Malaysia.
Donatur di India maupun Malaysia tersebut hingga kekinian masih belum teridentifikasi.
Namun, ED menduga, para donatur itu memberikan zakat kepada Zakir karena yang bersangkutan mau mengkhotbahkan sejumlah isu yang dianggap kontroversial, yakni menjustifikasi seseorang sebagai kafir dan lainnya.
Baca Juga: Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini
Meskipun diberikan sebagai zakat, ED mengatakan uang itu "dicuci" di firma palsu milik Zakir agar bisa diselewengkan oleh dirinya sendiri.
Untuk diketahui, Zakir kekinian menjadi buronan pemerintah India dalam sejumlah kasus. Ia menjadi tersangka penggelapan dana yayasan dan juga kasus terorisme. Zakir diketahui berada di Malaysia dan tak berani pulang ke India.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?