Suara.com - Kiprah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara organisasional di tanah air berakhir. Itu setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengumumkan pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hari ini, Rabu (19/7/2017).
Pencabutan itu adalah tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.
Pemerintah menerbitkan Perppu No 2/2017 itu agar memunyai dasar hukum untuk membubarkan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Namun, HTI sudah menyatakan pencabutan badan hukum tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan. Mereka juga menegaskan bakal melakukan perlawanan secara hukum.
Indonesia, sebenarnya bukan negara yang kali pertama melarang “Partai Pembebasan” (arti Hizbut Tahrir) yang dideklarasikan di Palestina pada tahun 1953.
Sebelumnya, sedikitnya 16 negara yang sudah menyatakan HT sebagai organisasi terlarang.
Berikut daftar negara yang melarang Hizbut Tahrir:
Tatkala HT baru saja didirikan di Tepi Barat, Palestina, Yordania—yang kala itu berkuasa di daerah tersebut—sudah melarang organisasi tersebut, yakni 22 Maret 1953. Alasannya, HT dinilai mengancam kedaulatan negara.
Baca Juga: FPI: Pencabutan Izin HTI Kemunduran Demokrasi
Pada tahun yang sama dengan Yordania dan deklarasi HT, Raja Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdul Rahman juga melarang organisasi itu eksis di negerinya. Sang raja beralasan, HT menjadi ancaman negara karena kerapkali melontarkan kritik terhadap kerajaan.
Mesir
Hizbut Tahrir sempat berkembang pesat dalam jumlah keanggotaan dan pengaruh politik di Mesir. Namun, seiring dengan gerakan modernisasi dan sekularisasi di Mesir, negara itu melarang keberadaan HT pada tahun 1974. Pasalnya, HT terlibat dalam upaya kudeta pada tahun yang sama.
Suriah
Negara ini melarang keberadaan Hizbut Tahrir melalui kebijakan ekstrayudisial sejak tahun 1999. Namun, ketika gerombolan teroris ISIS dan pemberontak lainnya melakukan perjuangan bersenjata, HTI kembali eksis secara diam-diam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir