Suara.com - Pelarangan dan pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-udangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulkan polemik.
Satu sisi, perppu pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas tersebut dinilai langkah efektif untuk mengeliminasi organisasi-organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila maupun NKRI.
Sementara di lain sisi, pencabutan badan hukum HTI dan penerbitan perppu itu dianggap sebagai ancaman serius bagi demokrasi serta penegakan hak asasi manusia (HAM).
Polemik tersebut sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebab, HTI sendiri bukanlah organisasi pertama yang dilarang di tanah air.
Setidaknya, sejak era Presiden pertama RI Soekarno, terdapat kebijakan pembubaran organisasi dengan alasan politis maupun lainnya.
Masyumi dan PSI
Gelanggang politik Indonesia pada era 1960-an terbilang hiruk-pikuk. Pertarungan politik aliran dan identitas berada di tengah panggung.
Pada masa yang sama, tak sedikit “barisan sakit hati” melakukan pemberontakan besenjata terhadap pemerintahan Bung Karno dan konsepsi Demokrasi Terpimpin.
Selain pemberontakan Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/TII), satu upaya pemberontakan besar lainnya pada masa itu adalah gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca Juga: Anggota DPR Ingin Citra Parlemen Dipulihkan Usai Novanto Jadi TSK
Terkait PRRI, pemerintah menduga dua partai politik peserta Pemilu 1955 ikut terlibat dalam pemberontakan tersebut.
Kedua parpol itu ialah Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia Masyumi) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Masyumi dan PSI dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan Bung Karno tahun 1960.
PKI dan Ormas-ormasnya
Sejarah pembubaran organisasi paling kontroversial terjadi pada tahun 1965, yakni yang menyasar Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta seluruh ormas-ormas underbouw-nya.
Pembubaran dan pelarangan PKI serta ormas-ormasnya ini bermula dari tragedi Gerakan Satu Oktober (Gestok) 1965.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur