Suara.com - Partai Golkar sudah menerima surat salinan penetapan status hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka. Surat tertanggal 17 Juli 2017 diterima Golkar dan kini dikaji Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso.
"Surat resmi sudah diterima Setya Novanto dan menugaskan kepada saya untuk mengkoordinasikan dengan ketua bidang hukum dan HAM bersama-sama dengan badan advokasi untuk melakukan kajian," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham di DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Surat yang ditandatangani salah satu komisioner KPK memberitahukan soal peningkatan penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Novanto.
Setelah mengkaji salinan surat, Golkar akan memutuskan langkah selanjutnya, misalnya apakah mengajukan praperadilan atau tidak.
"Berdasarkan hasil kajian itu baru akan dikonsultasikan kembali kepada ketum (ketua umum) menentukan langkah-langkah lebih lanjut tentang praperadilan atau apa langkah-langkah lain yang sejatinya harus kita lakukan," kata dia.
KPK menetapkan Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Novanto membantah terlibat dalam kasus.
"Saya akan merenung dengan baik, konsultasikan dengan kuasa hukum. Keluarga dan anak memberi pengertian kepada anak-anak khususnya anak yg masih kecil. Saya percaya bahwa Allah SWT tahu apa yang saya lakukan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Saya serahkan pada proses-proses hukum selanjutnya," kata Novanto dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Novanto menegaskan tidak pernah menerima Rp574 miliar. Novanto dituduh menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
"Tidak pernah menerima. Duit Rp574 miliar itu besar bukan main, bagaimana transfernya, bagaimana wujudnya? Saya mohon jangan ada penzaliman terhadap diri saya," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS