Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menutup paksa perusahaan pencucian pakaian, PT Millenium Laundry, Kamis (20/7/2017). Operasional tempat cuci pakaian itu ditutup.
Perusahaan itu ditutup paksa karena terbukti mencemari Kali Bekasi dengan limbah hasil usahanya.
"Tempat usaha ini kami hentikan opersionalnya sampai pengusaha yang bertanggung jawab mau memasang instalasi pengolahan air limbah (IPAL)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Hal itu dikatakannya saat memimpin langsung proses penyegelan bangunan yang menjadi tempat usaha PT Millenium Laundry di Jalan Raya Narogong Pangkalan III RT05/02 Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Proses penyegelan berlangsung kondusif dengan disaksikan pengusaha serta puluhan karyawan tempat usaha. Segel dalam bentuk stiker berukuran 20x30 sentimeter persegi itu ditempel oleh Rahmat Effendi di dinding gapura dekat masuk pintu perusahaan.
Segel tersebut bertuliskan: Bangunan Limbah Cair Ini Dalam Pengawasan Sesuai Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut Rahmat, perusahaan itu telah terbukti secara laboratorium mencemari Kali Bekasi dengan limbah produksinya berupa cairan deterjen.
Limbah itu dibuang langsung ke Kali Bekasi tanpa pengolahan yang terdeteksi oleh warga bantaran Kali Bekasi pada Senin (17/7/2017) di sekitar Jembatan Perumahan Kemang Pratama, Bekasi Selatan.
Limbah itu mencemari Kali Bekasi selama beberapa hari hingga membuat ekosistem sungai terganggu, khususnya ikan dan sumber air bagi Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Bhagasasi.
Baca Juga: Kontrak Sistem Pengolahan Limbah Terpusat Zona 1 Jakarta Diteken
Penanggung jawab operasional PT Millenium Laundry Muhidin mengaku pihaknya sudah berulang kali meminta kepada pemilik gedung pabrik untuk menyediakan instalasi pengolahan air limbah. Akan tetapi desakan yang disampaikan itu tak kunjung dipenuhi pemilik bangunan pabrik seluas 1.800 meter persegi itu.
"Kalau harus kami yang menyiapkan, terbentuk pendanaan karena pasti membutuhkan biaya besar. Akhirnya limbah hasil pencucian dan pewarnaan sekadar ditampung lalu dibuang ke Kali Bekasi tanpa penanganan lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah