Suara.com - Donald Trump sudah enam bulan menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat sejak dilantik Januari lalu. Setengah tahun duduk di tahta tertinggi Gedung Putih setidaknya ada sembilan janji kampanye Donald Trump yang tak dipenuhi.
1. Gagal membangun tembok di perbatasan Meksiko.
Lima hari setelah menjabat sebagai orang nomor satu Amerika Serikat, DOnald Trump memerintahkan Departemen Kemanan Dalam Negeri untuk mengalokasikan dana untuk merancang dan membangun tembok di wilayah perbatasan Meksiko demi mencegah imighran gelap masuk ke AS.
Proyek anti-imigrasi nyaris terhenti. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah Meksiko yang menolak memberikan biaya membangun tembok pemisah kedua negara. Kongres AS pun menolak menggelontor dana yang diperkirakan menelan 20 miliar dolar.
2. Ancam Mundur dari Paris Climate Change Accord
1 Juni Trump mengancam akan menarik diri dari Paris Climat Change Accord yang telah disepakati 196 negara dan berjanji akan membuat kesepakatan baru. Menurutnya, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh eks presiden Barack Obama dan dianggap telah merugikan industri AS serta menghancurkan lapangan kerja di sana.
Sehari setelah terpilih, Trump mengatakan baru akan mundur dari PCCA pada 4 November 2020.
3. Cabut Obamacare
Trump berjanji akan mencabut Affordable Care Act-atau yang lebih dikenal dengan nama Obamacare, dalam 100 hari pertama masa jabatannya. Namun, janji ini gagal setelah senat yang dikuasai Partai Republik justru membatalkan rencana tersebut.
4. Reformasi di Mahkamah Agung
Trump berjanji mencalonkan seorang hakim konservatiof Mahkamah Agung untuk menggantikan Hakim Antonin Scalia yang menimnggal pada Februari 2016. Trump kemudian meunjuk hakim pengadilan banding federal Neil Gorsuch, yang dikenal kaki tangan Gorsuch.
5. Larangan Muslim Masuk ke AS
Dalam kampanyenya Trump menyerukan larangan muslim masuk ke AS demi melindungi warganya dari ancaman terorisme. Namun, selama enam bulan menjabat sebagai presiden baru enam negara Muslim yang dilarang masuk ke AS yakni Iran, Libya, Sudan, Suriah, Somalia, dan Yaman.
Kebijakan Trump juga mendapat perlawanan sengit dari pengadilan.
6. Menarik diri dari TPP, Negosiasi ulang dengan NAFTA
Tag
Berita Terkait
-
Akunnya Diblokir, 7 Warganet Gugat Presiden Donald Trump
-
Partai Demokrat Resmi Ajukan Resolusi Pecat Presiden Donald Trump
-
Blokir Warga AS di Akun Twitternya, Trump Digugat ke Pengadilan
-
Bertemu Trump, Jokowi Bahas Ekspor Sawit dan Biodiesel ke AS
-
Usai Kasus Jokowi, AS Juga Salah Sebut Xi Jinping Presiden Taiwan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka