Suara.com - Sebanyak tujuh warganet pengguna Twitter menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke pengadilan.
Warganet, seperti diberitakan Independent, Kamis (13/7/2017), menggugat Trump karena sang presiden memblokir akun mereka di Twitter. Trump dinilai melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS mengenai hak kebebasan bersuara dan berpendapat.
Lembaga yang mewakili ketujuh warganet itu, Knight First Amendement Institute Columbia University, News York, mengatakan Trump memblokir akun-akun itu setelah mereka melancarkan kritik.
Akibat pemblokiran itu, ketujuh warganet tersebut kekinian tak lagi bisa mengakses setiap unggahan akun @realDonaldTrump.
"Akun resmi Presiden Trump, @realDonaldTrump, berposisi sebagai sumber informasi mengenai pemerintahan dan menjadi ruang bagi warga untuk berpendapat terhadap presiden. Tapi karena diblokir, ketujuh warganet yang melancarkan kritik itu menjadi terbungkam,” tutur Knight Firs Amendement Institute.
Lembaga itu menilai, pemblokiran yang dilakukan Trump melanggar ketentuan jaminan hak kebebasan berpendapat sehingga diperlukan langkah hukum untuk mengakhirinya.
Selain Trump, pihak penggugat juga melaporkan Sekretaris Pers Gedung Putih Sean Spicer dan kepala Media Sosial Gedung Putih Daniel Scavino.
Kedua staf Trump yang mengelola akun @real DonaldTrump itu dinilai turut bertanggungjawab atas pemblokiran akun mereka.
Baca Juga: MK Gelar Rapat Pemilihan Ketua, 9 Hakim Punya Peluang
”Sebelum mengajukan gugatan, ketujuh penggugat sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Trump agar dia mengklarifikasi dan membuka blokir. Namun, surat itu tak pernah mendapat tanggapan,” terangnya.
Gugatan itu sendiri bermula dari insiden yang terjadi pada Juni 2017. Ketika itu, ketujuh warganet tersebut turut mengomentari ”cuitan” Trump mengenai berita palsu dan media AS.
Ketujuh warganet mengkritik Trump yang menuding media-media massa AS tak menguntungkan dirinya. Selain itu, Trump menilai media-media AS selalui menyukai berita-berita palsu mengenai dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'