Suara.com - Salah seorang pangeran Arab Saudi ditangkap karena ketahuan menganiaya seorang warga hingga berlumuran darah. Video Pangeran Saud bin Musa'id Junior di media sosial dan situs berita internasional memicu kemarahan warga.
Aksi itu pun dilaporakan ke Raja Salman. Raja Salman langsung memerintahkan polisi menangkap Pangeran Saud.
Dalam video yang beredar itu, Pangeran Saud yang mengenakan pakaian hitam meninju seorang lelaki kurus berpakaian putih dengan brutal di sebuah pojok ruangan. Lelaki yang dipukul itu adalah seorang sopir asal Yaman.
Darah keluar dari mulut dan hidung sipir itu. Akhirnya Pangeran Saud ditangkap dengan tuduhan pengerangan.
"Setiap pelanggaran seseorang tidak peduli posisinya, kondisinya, atau jabatannya," kata polisi.
Penangkapan Pangeran Saud diumumkan terbuka di stasiun TV Arab Saudi, Kamis (20/7/2017). Judulnya pun tidak 'diperhalus'.
"Seorang pangeran melakukan serangan terhadap warga negara," begitu judul berita televisi itu. (businessinsider/Mailonline)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre