Suara.com - Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (20/7/2017), menuai penilaian pro dan kontra.
Sebabnya, Setnov—akronim beken sang ketua—kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Bagi pihak yang kontra, kepemimpinan Setnov dalam persidangan legislator tersebut tidak etis. Namun, pihak yang pro menilai kehadiran Setnov tidak memengaruhi keabsahan hasil sidang tersebut.
Ketua Dewan Pakar Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono, yang sudah pastai pro-Setnov, menilai kehadiran ketua umum partainya itu tidak bermasalah.
Pasalnya, belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakan Novanto bersalah atas kasus yang menjeratnya.
"Ya kan belum inkracht, tidak apa-apa. Siapa sih yang menyatakan dia (Novanto) bersalah," ujar Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Agung lalu mencontohkan kasus yang menimpa politikus senior Golkar Akbar Tanjung pada tahun 2002. Ketika itu, Akbar yang juga menjabat Ketua DPR RI terjerat kasus penyalahgunaan dana nonbudjeter Badan Urusan Logistik (Bulog).
Namun, kata dia, Akbar tetap menjadi Ketua Partai Golkar meski sudah divonis hukuman pidana tiga tahun.
"Dahulu, Pak Akbar Tanjung juga sampai selesai. Bahkan di ujungnya dia malah bebas. Coba kalau diturunkan, tiba-tiba bebas dan akhirnya menang. Jangan keliru, sampai tahun 2014 kita menang," terangnya.
Baca Juga: Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK
Tak hanya itu, Agung juga menegaskan partainya kooperatif dengan lembaga penegak hukum ketika kader-kadernya terseret masalah pidana.
"Kami kooperatif. Artinya tidak mengingkari dan tidak melanggar hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan
-
Cerita Dudung Ngaku Ditelepon Seskab Teddy ke Istana: Saya Prajurit, Harus Siap
-
Negara Sekaya Arab Saudi Mulai Hemat Anggaran Buntut Perang AS - Iran
-
Sahroni Dukung Usul KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu: Asal Koridor Jelas dan Tidak Tebang Pilih
-
Jelang Reshuffle, 6 Tokoh Datangi Istana: Dudung, Qodari hingga Jumhur Siap Dilantik?
-
Hadir Sejak Siang, Ini Daftar 6 Pejabat yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini
-
Bongkar Kasus Korupsi Kakap, Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Inspirasi Tokoh Muda Jambi
-
KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA
-
Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi
-
Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat