Suara.com - Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto, Kamis (20/7/2017), menuai penilaian pro dan kontra.
Sebabnya, Setnov—akronim beken sang ketua—kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Bagi pihak yang kontra, kepemimpinan Setnov dalam persidangan legislator tersebut tidak etis. Namun, pihak yang pro menilai kehadiran Setnov tidak memengaruhi keabsahan hasil sidang tersebut.
Ketua Dewan Pakar Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono, yang sudah pastai pro-Setnov, menilai kehadiran ketua umum partainya itu tidak bermasalah.
Pasalnya, belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakan Novanto bersalah atas kasus yang menjeratnya.
"Ya kan belum inkracht, tidak apa-apa. Siapa sih yang menyatakan dia (Novanto) bersalah," ujar Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Agung lalu mencontohkan kasus yang menimpa politikus senior Golkar Akbar Tanjung pada tahun 2002. Ketika itu, Akbar yang juga menjabat Ketua DPR RI terjerat kasus penyalahgunaan dana nonbudjeter Badan Urusan Logistik (Bulog).
Namun, kata dia, Akbar tetap menjadi Ketua Partai Golkar meski sudah divonis hukuman pidana tiga tahun.
"Dahulu, Pak Akbar Tanjung juga sampai selesai. Bahkan di ujungnya dia malah bebas. Coba kalau diturunkan, tiba-tiba bebas dan akhirnya menang. Jangan keliru, sampai tahun 2014 kita menang," terangnya.
Baca Juga: Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK
Tak hanya itu, Agung juga menegaskan partainya kooperatif dengan lembaga penegak hukum ketika kader-kadernya terseret masalah pidana.
"Kami kooperatif. Artinya tidak mengingkari dan tidak melanggar hukum," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!