Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menilai wajar kritik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasu Kemasyarakatan. Perppu ini digugat ormas yang dicabut badan hukumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ya sudah pasti itu lah, ini kan negara hukum, orang orang yang merasa, mereka menilai bahwa apa yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan UU, silakan (tempuh jalur hukum)," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Yasonna mengatakan jika ada pihak yang tidak suka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN. Hizbut Tahrir Indonesia merupakan ormas pertama yang badan hukumnya dicabut pemerintah.
Setelah dibubarkan oleh pemerintah, HTI melalui kuasa hukumhya Yusril Ihza Mahendra telah resmi mengajukan uji materi ke MK, Selasa (18/7/2017) ) lalu. Menanggapi hal tersebut, Yasonna tidak masalah.
"Ya silakan, silakan saja, dan itu mekanisme yuridisnya. Dan kita siap untuk berpekara, siap untuk melayaninya," kata Yasonna.
Dukungan FAPP
Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) memberikan dukungan pada pemerintah untuk memberantas Organisasi Kemasyarakatan yang dianggap anti dengan Pancasila. FAPP merupakan forum yang dibentuk oleh para advokat yang memiliki kepedulian terhadap kedaulatan Pancasila dan mendukung tindakan pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi masyarakat yang melawan Pancasila.
Perwakilan dari FAPP, Juniver Girsang, mendukung dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
"Perppu ini menurut kami FAPP adalah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara ini. Karena di Perppu menyatakan dengan tegas, khus kepada organisasi kemasyarakatan yang mau mengganti idiologi pancasila dan UUD 1945," ujar Juniver.
Menurut Juniver, tidak ada yang salah dengan Perppu Ormas. Apabila ada pihak yang tidak suka, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
Kemudian, FAPP dengan tegas akan bersmaa dengan pemerintah untuk menghadapi pihak yang menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN.
"Advokat pengawal pancasila bersama-sama dengan pemerintah bekerjasma untuk menghadapi gugatn tersebut. Ini kami sudah nyatakan pada bapak menteri," kata dia.
Para advokat yang tergabung dalam FAPP antara lain Juniver Girsang, Todung Mulya Lubis, Luhut Pangaribuan, Harry Ponto, Teguh Samudera, Tuti Hadiputranto, Ina Eddymurthy lgnatius Andy, Rambun Tjajo, I Wayan Sudiarta, Aprilia Supaliyanto, Pitri Indrianingtyas, Hilman Sembiring dan Sugeng Teguh Santosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra