Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menilai wajar kritik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasu Kemasyarakatan. Perppu ini digugat ormas yang dicabut badan hukumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ya sudah pasti itu lah, ini kan negara hukum, orang orang yang merasa, mereka menilai bahwa apa yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan UU, silakan (tempuh jalur hukum)," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Yasonna mengatakan jika ada pihak yang tidak suka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN. Hizbut Tahrir Indonesia merupakan ormas pertama yang badan hukumnya dicabut pemerintah.
Setelah dibubarkan oleh pemerintah, HTI melalui kuasa hukumhya Yusril Ihza Mahendra telah resmi mengajukan uji materi ke MK, Selasa (18/7/2017) ) lalu. Menanggapi hal tersebut, Yasonna tidak masalah.
"Ya silakan, silakan saja, dan itu mekanisme yuridisnya. Dan kita siap untuk berpekara, siap untuk melayaninya," kata Yasonna.
Dukungan FAPP
Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) memberikan dukungan pada pemerintah untuk memberantas Organisasi Kemasyarakatan yang dianggap anti dengan Pancasila. FAPP merupakan forum yang dibentuk oleh para advokat yang memiliki kepedulian terhadap kedaulatan Pancasila dan mendukung tindakan pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi masyarakat yang melawan Pancasila.
Perwakilan dari FAPP, Juniver Girsang, mendukung dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
"Perppu ini menurut kami FAPP adalah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara ini. Karena di Perppu menyatakan dengan tegas, khus kepada organisasi kemasyarakatan yang mau mengganti idiologi pancasila dan UUD 1945," ujar Juniver.
Menurut Juniver, tidak ada yang salah dengan Perppu Ormas. Apabila ada pihak yang tidak suka, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
Kemudian, FAPP dengan tegas akan bersmaa dengan pemerintah untuk menghadapi pihak yang menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN.
"Advokat pengawal pancasila bersama-sama dengan pemerintah bekerjasma untuk menghadapi gugatn tersebut. Ini kami sudah nyatakan pada bapak menteri," kata dia.
Para advokat yang tergabung dalam FAPP antara lain Juniver Girsang, Todung Mulya Lubis, Luhut Pangaribuan, Harry Ponto, Teguh Samudera, Tuti Hadiputranto, Ina Eddymurthy lgnatius Andy, Rambun Tjajo, I Wayan Sudiarta, Aprilia Supaliyanto, Pitri Indrianingtyas, Hilman Sembiring dan Sugeng Teguh Santosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI