Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menilai wajar kritik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasu Kemasyarakatan. Perppu ini digugat ormas yang dicabut badan hukumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ya sudah pasti itu lah, ini kan negara hukum, orang orang yang merasa, mereka menilai bahwa apa yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan UU, silakan (tempuh jalur hukum)," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Yasonna mengatakan jika ada pihak yang tidak suka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN. Hizbut Tahrir Indonesia merupakan ormas pertama yang badan hukumnya dicabut pemerintah.
Setelah dibubarkan oleh pemerintah, HTI melalui kuasa hukumhya Yusril Ihza Mahendra telah resmi mengajukan uji materi ke MK, Selasa (18/7/2017) ) lalu. Menanggapi hal tersebut, Yasonna tidak masalah.
"Ya silakan, silakan saja, dan itu mekanisme yuridisnya. Dan kita siap untuk berpekara, siap untuk melayaninya," kata Yasonna.
Dukungan FAPP
Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) memberikan dukungan pada pemerintah untuk memberantas Organisasi Kemasyarakatan yang dianggap anti dengan Pancasila. FAPP merupakan forum yang dibentuk oleh para advokat yang memiliki kepedulian terhadap kedaulatan Pancasila dan mendukung tindakan pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi masyarakat yang melawan Pancasila.
Perwakilan dari FAPP, Juniver Girsang, mendukung dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
"Perppu ini menurut kami FAPP adalah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara ini. Karena di Perppu menyatakan dengan tegas, khus kepada organisasi kemasyarakatan yang mau mengganti idiologi pancasila dan UUD 1945," ujar Juniver.
Menurut Juniver, tidak ada yang salah dengan Perppu Ormas. Apabila ada pihak yang tidak suka, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
Kemudian, FAPP dengan tegas akan bersmaa dengan pemerintah untuk menghadapi pihak yang menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN.
"Advokat pengawal pancasila bersama-sama dengan pemerintah bekerjasma untuk menghadapi gugatn tersebut. Ini kami sudah nyatakan pada bapak menteri," kata dia.
Para advokat yang tergabung dalam FAPP antara lain Juniver Girsang, Todung Mulya Lubis, Luhut Pangaribuan, Harry Ponto, Teguh Samudera, Tuti Hadiputranto, Ina Eddymurthy lgnatius Andy, Rambun Tjajo, I Wayan Sudiarta, Aprilia Supaliyanto, Pitri Indrianingtyas, Hilman Sembiring dan Sugeng Teguh Santosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel