Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum memutuskan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Belum, saya belum memikirkan untuk praperadilan," ujar Novanto usai rapat dengan Dewan Pakar Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Novanto memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas sebagai ketua DPR dan Golkar.
"Saya lagi memikirkan untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas negara, tugas-tugas kedewanan dan juga tugas-tugas yang ada di partai. Saya sibukkan dulu dan saya akan terus mengadakan suatu hal-hal yang terbaik," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan Golkar tidak pernah mempertahankan Novanto menjadi ketua umum. Novanto sekarang masih tetap menjadi ketua umum karena mekanisme dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar mengatur demikian.
"Golkar tidak pernah mempertahankan. Ini kadang-kadang jangan ada memprovoke. Tapi kita mengaku mengikuti mekanisme," ujar Yorrys usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Menteng, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Yorrys menekankan Golkar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Dia sekarang ini kan baru ditetapkan sebagai tersangka, belum terpidana, belum ada putusan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang KUHP azaz praduga tak bersalah kan masih ada. Jadi kita nggak bisa bilang tiba-tiba," kata Yorrys.
"Kita juga harus menghargai dia punya hak dalam hal ini. Dan itu kita sepakati kita nggak bicara yang lain, kita sekarang bicara bagaimana kita melakukan konsolidasi dan ketua umum tetap ketua umum masih Setya Novanto," Yorrys menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba