Suara.com - Kalau harga cabai melonjak diibaratkan dengan harga cabai semakin "pedas", maka kenaikan harga garam dalam beberapa pekan terakhir barangkali bisa dianalogikan dengan harganya yang semakin "asin".
Harga garam di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir naik. Kenaikan harga garam tersebut tidak hanya dirasakan di Jawa Timur yang memiliki "Pulau Garam" Madura, tapi cukup merata di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Lampung dan Jawa Barat.
Harga garam dapur halus di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, melonjak drastis dari Rp7.500 menjadi Rp13.000 per bal isi 20 bungkus. Sedangkan garam dapur kotak naik dari Rp5.000 per kantong isi 20 biji menjadi Rp7.000-Rp8.000 per kantong isi 20 biji.
Kenaikan harga garam juga dirasakan masyarakat di Lampung, sehingga produsen ikan asin di daerah itu yang membutuhkan garam untuk proses produksinya, merasakan imbas kenaikan tersebut.
"Sekarang harga garam untuk ikan asin mencapai Rp250.000 per 50 kg atau per karung. Padahal, sebelumnya, hanya Rp50 ribu/karung. Kenaikan harga garam ini memberatkan perajin, karena biaya produksi menjadi membengkak," kata Sarnoto, salah satu perajin ikan asin di Pulau Pasaran Bandar Lampung.
Masyarakat di wilayah Madiun, Blitar, Probolinggo dan daerah lainnya di Jtim kini juga merasakan hal yang sama. Masyarakat di Kabupaten Blitar misalnya, merasakan garam di pasar setempat cukup langka, sehingga Tim Satgas Pangan daerah ini harus turun tangan untuk mengecek di lapangan.
"Sudah tiga pekan ini di wilayah kami garam agak langka. Jadi kami sidak apakah distributor melakukan penimbunan atau tidak," kata Petugas Penindakan Tim Satgas Pangan Kota Blitar yang juga Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono.
Tim Pangan Pangan Kota Blitar terus melakukan penyelidikan dan koordinasi, karena kelangkaan garam bukan hanya terjadi di Kota Blitar, tetapi juga di daerah lain. Apalagi penghasil garam ada di berbagai daerah, bukan di Kota Blitar.
Baca Juga: Gara-gara Jual Limun, Bocah 5 Tahun Didenda Rp2,5 Juta
Berdasarkan pengecekan di lapangan, Tim Pangan belum menemukan unsur penimbunan. Kendati begitu, sejumlah kalangan menduga penyebab melonjaknya harga garam tersebut akibat hukum pasar, yakni produksi garam turun, sementara permintaan cukup stabil atau bahkan naik.
Contohnya, distributor garam di Blitar, Ana Anggraini, mengakui hal itu dan membatasi pembelian konsumen maksimal 50 kg.
"Bahan baku susah, permintaan banyak. Ini juga antre. Bahkan untuk permintaan juga tidak semuanya dapat dipenuhi, seperti minta 100, tidak diberi penuh 100," katanya menjelaskan.
Sementara itu, data di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim menunjukkan harga garam konsumsi cenderung naik, yakni Rp 2.984 pada Juli 2014 menjadi Rp3.308 per kilogram pada Juli 2015.
Selanjutnya, harga garam konsumsi naik dari Rp 3.883 perkilogram pada Juli 2016 dan pada Juli 2017 meningkat tajam menjadi Rp 5.792 per kilogram.
Dengan kondisi tersebut masyarakat, kini meminta pemerintah bisa mengambil langkah-langkah solutif agar garam cukup tersedia dan harganya stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi