Suara.com - Seorang bocah bernama Rizky Agung Bayu Saputra, warga Kelurahan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menangis karena dilarang masuk ke kelas pada hari pertama masuk SMP Negeri 12.
Bayu mengatakan, dewan guru melarangnya masuk ke kelas karena “kursi” miliknya sudah dialihkan untuk siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).
Padahal, putra dari seorang ayah yang bekerja sebagai juru parkir itu sudah dinyatakan diterima bersekolah di SMP tersebut.
Tangisan dan pengakuan Bayu itu terekam video amatir yang diunggah dan langsung viral di media sosial sejak Rabu (19/7/2017).
Dalam video berdurasi 2 menit itu, Bayu yang masih memakai seragang putih-merah SD itu tampak menangis terisak-isak karena dilarang masuk kelas karena kursinya sudah dipakai siswa lain.
Video itu kali pertama diunggah dan disebar oleh akun Facebook Agustinus Tedja.
Kepala SMPN 12 Kota Malang Syamsul Arifin, setelah video itu beredar, membantah memaksa Bayu tak masuk kelas karena kursinya sudah diberikan kepada yang lain.
“Kronologinya seperti ini. Kami mendapat pagu kuota siswa baru dari dinas pendidikan setempat sebaganyak 248 orang. Tapi karena banyak yang daftar, kuota kami ditambah,” terangnya.
Tanpa menyebutkan rincian penambahan kuota, Syamsul mengatakan kuota tambahan itu hanya tersisa dua kursi setelah dikurangi jatah untuk siswa ABK.
Baca Juga: Usai Salat Isya, Imam Besar Masjid Al Aqsa Ditembak Polisi Israel
Setelah tersisa hanya dua kursi, Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur melalui Disdik setempat mengajukan lima calon siswa untuk diterima bersekolah di SMP tersebut pada Selasa (18/7/2017), yakni saat hari kedua masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Karena hanya tersisa dua kursi lowong, SMP itu terpaksa menolak tiga dari lima calon siswa yang diajukan organisasi tersebut. Setelah penolakan itulah, beredar video salah satu siswa yang ditolak tersebut.
“Tapi, calon siswa itu (Bayu) sudah kami terima, setelah ada persetujuan disdik. Sebab, diterima atau tidaknya seseorang di sekolah adalah kewenangan disdik,” terangnya.
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Lumajang, Jembatan Penghubung Antar Kecamatan Putus
-
Dilanda Kemarau, Waduk Dawuhan Madiun Mengering
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi
-
Kalah dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-23 Gagal Melaju ke Piala Asia
-
Timnas Indonesia Gagal Menang, Ditahan Lebanon dengan Skor 0-0
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO