Suara.com - Seorang bocah bernama Rizky Agung Bayu Saputra, warga Kelurahan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menangis karena dilarang masuk ke kelas pada hari pertama masuk SMP Negeri 12.
Bayu mengatakan, dewan guru melarangnya masuk ke kelas karena “kursi” miliknya sudah dialihkan untuk siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).
Padahal, putra dari seorang ayah yang bekerja sebagai juru parkir itu sudah dinyatakan diterima bersekolah di SMP tersebut.
Tangisan dan pengakuan Bayu itu terekam video amatir yang diunggah dan langsung viral di media sosial sejak Rabu (19/7/2017).
Dalam video berdurasi 2 menit itu, Bayu yang masih memakai seragang putih-merah SD itu tampak menangis terisak-isak karena dilarang masuk kelas karena kursinya sudah dipakai siswa lain.
Video itu kali pertama diunggah dan disebar oleh akun Facebook Agustinus Tedja.
Kepala SMPN 12 Kota Malang Syamsul Arifin, setelah video itu beredar, membantah memaksa Bayu tak masuk kelas karena kursinya sudah diberikan kepada yang lain.
“Kronologinya seperti ini. Kami mendapat pagu kuota siswa baru dari dinas pendidikan setempat sebaganyak 248 orang. Tapi karena banyak yang daftar, kuota kami ditambah,” terangnya.
Tanpa menyebutkan rincian penambahan kuota, Syamsul mengatakan kuota tambahan itu hanya tersisa dua kursi setelah dikurangi jatah untuk siswa ABK.
Baca Juga: Usai Salat Isya, Imam Besar Masjid Al Aqsa Ditembak Polisi Israel
Setelah tersisa hanya dua kursi, Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur melalui Disdik setempat mengajukan lima calon siswa untuk diterima bersekolah di SMP tersebut pada Selasa (18/7/2017), yakni saat hari kedua masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Karena hanya tersisa dua kursi lowong, SMP itu terpaksa menolak tiga dari lima calon siswa yang diajukan organisasi tersebut. Setelah penolakan itulah, beredar video salah satu siswa yang ditolak tersebut.
“Tapi, calon siswa itu (Bayu) sudah kami terima, setelah ada persetujuan disdik. Sebab, diterima atau tidaknya seseorang di sekolah adalah kewenangan disdik,” terangnya.
Berita Terkait
-
Air Terjun Kapas Biru: Wisata Berkabut Penuh Petualangan di Jawa Timur
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Kepung Permukiman, Ratusan Warga Terisolasi
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Berkaca dari Erupsi Semeru, Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan saat Gunung Api Meletus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka