Suara.com - Sungguh malang nasib gadis kecil berusia 10 tahun ini. Ia diperkosa oleh pamannya sendiri hingga kemudian dipastikan hamil. Mirisnya lagi, saat kasus ini dibawa ke meja hijau, pengadilan menolaknya melakukan aborsi.
Peristiwa ini terjadi di Chandigarh, India. Dalam kasus ini, pengadilan memutuskan bahwa gadis 10 tahun tersebut harus melahirkan bayi yang dikandungnya.
Seperti yang diberitakan WorldofBuzz yang mengutip Straits Times, hakim pengadilan berpendapat bahwa gadis itu masih terlalu muda. Kehamilannya juga dinilai sudah tidak pada batasnya lagi, yang artinya kecil kemungkinan baginya untuk melewati proses aborsi dengan selamat.
Kisah itu bermula saat kedua orangtua gadis ini membawanya ke dokter ketika ia mengeluhkan sakit perut. Setelah diperiksa, dokter ternyata mengatakan bahwa sang gadis belia telah hamil 6 bulan.
Tak lama, gadis itu pun akhirnya mengaku kepada orangtuanya bahwa ia telah diperkosa oleh pamannya sendiri. Parahnya, kejadian itu telah berlangsung beberapa kali, saat sang paman berkunjung ke rumahnya.
Orangtua gadis kecil itu lantas membuat laporan ke polisi, sekaligus meminta pengadilan untuk memperbolehkannya aborsi. Polisi pun kemudian telah menahan sang paman.
Putusan pengadilan itu sendiri dibuat dengan melibatkan delapan dokter dari Government Medical College and Hospital. Ternyata, para dokter menyimpulkan bahwa jika si gadis melakukan aborsi, maka risikonya untuk tak selamat akan lebih besar daripada melahirkan.
Sebenarnya, UU Kehamilan 1970 di India melarang aborsi di atas usia kandungan 20 minggu. Tapi tetap ada pengecualian, terutama dalam keadaan tertentu.
Kasus ini sendiri cukup mengejutkan para profesional medis di India. Walaupun mungkin bagi seorang gadis untuk hamil saat baru memasuki masa puber, namun kasus seperti ini sangatlah jarang.
Pasalnya, masih berbahaya bagi gadis di bawah usia 15 tahun untuk hamil dan melahirkan, karena dapat menderita komplikasi yang mengancam jiwa. Tubuh perempuan sekecil itu secara fisik belum kuat untuk melahirkan bayi dengan aman.
"Jika izin (secara) hukum dikabulkan, maka masih lebih baik untuk menggugurkan kandungan," ujar Umesh Jindal, seorang ginekolog dari American Society of Reproductive Medicine.
"Suatu aborsi harus dilakukan secepatnya. Ya, ada risiko, dan aborsi pada tahap ini memang sulit. Tapi bagi gadis yang masih dalam tahap pertumbuhan, lukanya akan lebih banyak lagi," tambah Puneet Bedi, ginekolog asal Delhi.
Ternyata kasus ini bukanlah yang pertama kali di negeri itu. Awal tahun ini, kasus serupa pernah terjadi di Haryana, India, di mana gadis usia 10 tahun dihamili oleh ayah tirinya. Namun dalam kasus ini, pengadilan memperbolehkannya melakukan aborsi pada usia kandungan 21 minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS