Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mencabut laporan ke Bareskrim Mabes Polri, terhadap 300 akun di media sosial yang menuduhnya mengonsumsi narkoba.
"Kami menyatakan secara resmi bahwa kami mencabut laporan tersebut tanggal 13 Juli 2017," kata dia di Jakarta, Minggu, seperti dilansir Antara.
Ia mengaku sudah memaafkan pihak-pihak yang menuduhnya tersebut dengan sadar dan ikhlas, sebagai bentuk pembelajaran sosial bahwa setiap orang harus berjiwa besar.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara ini juga ingin mengajak setiap orang dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membudayakan cara berpikir positif, agar Indonesia bisa lebih maju.
"Kami ingin memastikan pada publik bahwa meski difitnah, kami tetap tegar dan pantang mundur dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di negeri ini. Meskipun demikian, saya tetap berharap para pelaku menyadari bahwa fitnah adalah bentuk terburuk dari perikemanusiaan," ujar dia.
"Saya juga berharap banyak orang tergerak untuk saling memaafkan dan berhenti menjadikan media sosial sebagai ruang penebaran fitnah dan teror," terang dia kemudian.
Sebelumnya, Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) melaporkan 300 akun di media sosial dan penyebar video di Youtube ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (12/7), karena menuduh dirinya mengonsumsi narkoba.
Menurut dia, berdasarkan hasil tes darah yang dilakukan pada 10 Juli 2017 di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta, terbukti bahwa darahnya bersih dari segala pengaruh narkotika.
Hal itu juga diperkuat oleh hasil tes urine yang dilakukan Boni Hargens di RSPAD, Jakarta, pada 4 hingga 13 Juli 2017, yang juga menyatakan tidak mengandung zat narkotika, sehingga tuduhan itu dianggapnya hanyalah fitnah yang bertujuan menghancurkan citra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah