Suara.com - Sebanyak 12 warga Ahmadiyah asal Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia. Mereka mengadukan aparatur pemerintah yang menyulitkan warga Desa Manis Lor untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mereka datang dengan perwakilan Jamaah Ahmadiyah Indonesia, LSM demokrasi dan keberagaman Setara Intitute dan Yayasan Satu Keadilan. Mereka bertemu dengan Asisten Ombudsman RI, Ahmad Sobirin.
"Kami datang ke sini karena masih berjuang. Kami harap Ombudsman bisa membantu kami untuk mendapatkan KTP untuk 1.600 warga harus secepat mungkin. Kami harap Ombudsman bisa lebih mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan," kata Pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia Irfan Maulana, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said, Kavling C. 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Sementara itu, Ahmad menjelaskan terus berupaya bagi 1.600 warga Ahmadiyah agar mendapatkan hak sebagai warga negara untuk mendapatkan KTP. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ternyata masih bersekukuh untuk warga Ahmadiyah membuat surat pernyataan.
"Kami sudah melakukan pertemuan ternyata masih ada formulir sebagai syarat mutlak yang membuat penerbitan KTP warga sampai saat ini masih deadlock, pemerintah kabupaten kuningan masih dengan sikapnya," ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan melalui Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suedy, untuk memperintahkan secepatnya melakukan penerbitan KTP bagi warga Ahmadiyah tersebut
"Pak Ahmad sudah perintahkan agar saya mencari solusi yang cepat, saya disuruh cek ke Kuningan ke lapangan. Sebenarnya syarat teknis sudah terpenuhi seharusnya sudah diterbitkan. Akan kami selesaikan secepatnya," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan penerbitan KTP bagi warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, untuk segera diterbitkan. Lantaran untuk semua persyaratan mereka sudah terpenuhi.
"Ya, itu harus segera diterbitkan. Syaratnya sudah terpenuhi. Kartu keluarga sudah lengkap, sudah ada. KTP adalah hak warga negara yang seharusnya diberikan oleh negara. Karena dengan KTP dibutuhkan untuk mengurus administrasi apapun bahkan saat mengurus kematian pun membutuhkan KTP. Penting bagi warga dan hak konstitusional," ujar Ahmad.
Baca Juga: Warga Ahmadiyah Mau Mengadu ke Ombudsman dan Kemendagri, Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal