Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengungkapkan, sedikitnya terdapat 89 orang asal Lampung yang telah dideportasi dari Suriah dan diperkirakan kembali ke daerah ”gerbang” Pulau Sumatera tersebut.
"Yang sudah dideportasi dari sana (Suriah), ada 89 orang. Mereka diduga simpatisan kelompok teroris ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah),” kata ," kata Irjen Sudjarno, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2017).
Untuk mencegah adanya simpatisan yang berpotensi menyebarkan paham radikal, pihaknya terus mengawasi kegiatan para mereka.
"Keberadaan simpatisan terus kami pantau," tukasnya.
Ia mengatakan, polisi juga mendeteksi ada sejumlah daerah di Lampung yang rawan disusupi oleh para penyebar paham radikal.
"Banyak daerah yang rentan paham radikal, di antaranya Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Bandar Lampung dan Lampung Tengah," terangnya.
Menurut dia, sejumlah daerah tersebut telah masuk dalam pemantauan intensif untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang berencana melakukan aksi teror.
Untuk melakukan pengawasan di sejumlah daerah rawan tersebut, Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Daerah, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah dan Densus 88.
Dalam upaya mencegah paham radikal berkembang di tengah masyarakat, Polda Lampung terus gencar melakukan upaya kontraradikal melalui langkah preventif dan preemtif (pembinaan).
Baca Juga: DPRD DKI Minta Uang Tunjangan Naik, PSI Usul Pakai Sistem Ahok
"Kami bentuk unit intelijen sebagai deteksi dini. Lalu kami bentuk juga unit binmas untuk melakukan langkah preventif," ungkapnya.
Polisi juga merangkul pihak-pihak dari kelompok moderat dan kelompok garis keras serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan pendekatan kontraradikalisasi di Lampung.
Berita Terkait
-
Beredar Video 20 Anggota ISIS Dieksekusi Mati
-
Cerita Kekejian ISIS, Perempuan Yazidi: Saya Diperkosa Tiap Hari
-
Nasib Linda, Gadis 16 Tahun yang Ditangkap Karena Gabung ISIS
-
Kisah Lulusan ITB Masuk NII, Lalu HTI, sampai Kenal Petinggi ISIS
-
Cari Propaganda ISIS di YouTube? Video Ini yang Akan Kamu Tonton
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka