Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta ke Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Raperda tersebut merupakan hasil inisiatif para wakil rakyat ibu kota, agar besaran nilai uang tunjangan mereka naik.
Namun, usula kenaikan uang tunjangan anggota DPR DKI itu mendapat kritik dari Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
Juli berharap, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda), mekanisme kenaikan uang tunjangan legislator itu mengikuti sistem yang juga diterapkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) pemprov setempat.
"Kalau menurut saya, kenaikan tunjangan itu sebaiknya mengikuti sistem yang sudah diterapkan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama; mantan Gubernur DKI) kepada PNS," ujar Raja Juli saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/7/2017).
Raja Juli mengatakan, kalau merujuk sistem yang dibuat Ahok, maka uang tunjangan untuk anggota DPRD yang rajin dan malas bakal berbeda.
"Misalnya (dewan) mengusulkan naik Rp30 juta, harus ada semacam TKD (tunjangan kinerja dewan) yang mekanismenya dibuat oleh eksekutif untuk menilai anggota legislatif, tentu sesuai dengan tupoksinya," jelasnya.
Ia meyakini, kinerja wakil rakyat Jakarta akan semakin baik apabila penghasilan yang didapatkan berdasarkan kinerja.
Baca Juga: Hebohkan Indonesia, Benarkah Perempuan Ini Presiden Kroasia?
"Dengan begitu diharapkan dewan rajin datang rapat, buat lebih banyak perda yang penting. Jadi itu lebih adil juga," ucapnya.
"Ini uang rakyat, apalagi sekarang kinerja DPRD jauh dari sempurna, dari baik," jelas jubir Ahok-Djarot di Pilkada 2017 lalu itu.
Berita Terkait
-
Ahok Kaget Buku 'Ahok di Mata Mereka' Diluncurkan ke Khalayak
-
Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?
-
Djarot: Pak Ahok Masih Baik, Marah-marah Dulu Baru Ganti Pejabat
-
Bakal Diresmikan Jokowi, Simpang Susun Semanggi Diberi Nama Ahok?
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka