Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta ke Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Raperda tersebut merupakan hasil inisiatif para wakil rakyat ibu kota, agar besaran nilai uang tunjangan mereka naik.
Namun, usula kenaikan uang tunjangan anggota DPR DKI itu mendapat kritik dari Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
Juli berharap, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda), mekanisme kenaikan uang tunjangan legislator itu mengikuti sistem yang juga diterapkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) pemprov setempat.
"Kalau menurut saya, kenaikan tunjangan itu sebaiknya mengikuti sistem yang sudah diterapkan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama; mantan Gubernur DKI) kepada PNS," ujar Raja Juli saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/7/2017).
Raja Juli mengatakan, kalau merujuk sistem yang dibuat Ahok, maka uang tunjangan untuk anggota DPRD yang rajin dan malas bakal berbeda.
"Misalnya (dewan) mengusulkan naik Rp30 juta, harus ada semacam TKD (tunjangan kinerja dewan) yang mekanismenya dibuat oleh eksekutif untuk menilai anggota legislatif, tentu sesuai dengan tupoksinya," jelasnya.
Ia meyakini, kinerja wakil rakyat Jakarta akan semakin baik apabila penghasilan yang didapatkan berdasarkan kinerja.
Baca Juga: Hebohkan Indonesia, Benarkah Perempuan Ini Presiden Kroasia?
"Dengan begitu diharapkan dewan rajin datang rapat, buat lebih banyak perda yang penting. Jadi itu lebih adil juga," ucapnya.
"Ini uang rakyat, apalagi sekarang kinerja DPRD jauh dari sempurna, dari baik," jelas jubir Ahok-Djarot di Pilkada 2017 lalu itu.
Berita Terkait
-
Ahok Kaget Buku 'Ahok di Mata Mereka' Diluncurkan ke Khalayak
-
Djarot Angkat Pejabat yang Distafkan Ahok, Apa Kata Lulung?
-
Djarot: Pak Ahok Masih Baik, Marah-marah Dulu Baru Ganti Pejabat
-
Bakal Diresmikan Jokowi, Simpang Susun Semanggi Diberi Nama Ahok?
-
Ahok Jadi Saksi Memberatkan Buni Yani? Ini Kata Pengacaranya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka