Suara.com - Usia Sephak baru berusia 13 tahun saat ibunya menjualnya ke seseorang perempuan untuk kebutuhan seks lelaki. Keluarga Sephak dalam keadaan sulit saat itu.
Ann memang berniat untuk menjual Sephak. Bahkan dia ke rumah sakit untuk tes keperawanan Sephak. Dengan harapan mendapatkan sertifikat bukti anaknya masih perawan.
Setelah dapat sertifikat itu, Ann mendatangi hotel dan memperlihatkan sertifikat perawan anaknya. Setelah itu Sephak dijual.
Sephak diperkosa selama 3 hari di kamar hotel itu. Lalu dia dikembalikan ke rumahnya setelah 3 hari kemudian.
Sephak besar di Svay Pak, sebuah desa nelayan yang miskin di pinggiran Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh. Daerah ini terkenal di Kamboja sebagai kawasan terselubung perdagangan perempua.
Ann menjual anaknya untuk melunasi hutangnya sekira Rp79 juta. Setelah penjualan pertama Sephak, Ann tergiur untuk terus menjual Ann. Uang pertama yang diterima Ann untuk menjual anaknya Rp10 jutaan.
Sekarang Sephak sudah 'selamat' dari perdagangan manusia yang dilakukan orangtuanya. Sebuah organisasi non profit Agape International Missions (AIM) membawa Sephak dari tempat pelacuran. Dia sekarang bekerja di sebuah pabrik pakaian yang dikelola AIM.
"Hari ini, saya merasa lebih stabil dari sebelumnya. Sekarang saya memiliki pekerjaan yang layak. Saya sangat ingin orang lain memiliki jenis pekerjaan yang saya miliki," kata Sephak. (CNN)
Baca Juga: Lelucon Perkosaan Duterte Dikritik karena Sudah Kelewatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu