Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diumumkan oleh Menkopolhukam Wiranto menjadi perdebatan hangat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menemui Wiranto untuk membicarakan hal itu.
"Kami akan mengupayakan komunikasi ke menko (Wiranto) terkait rencana pemerintah terkait keluarnya perppu ini," ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam jumpa pers di ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Menurut Kholis pembubaran ormas seharusnya melalui mekanisme pengadilan.
"Di sisi lain kami mesti mengingatkan pemerintah karena peraturan itu tidak hanya memuat satu tradisi atau satu organisasi. Bisa jadi mengatur yang lain. Bisa jadi LSM-LSM yang dianggap radikal, padahal mereka hanya mengkritik pemerintah. Bisa jadi dianggap bertentangan dengan Pancasila," kata dia.
Kholis mengatakan jika nanti perppu disahkan menjadi UU, pemerintah akan dengan mudah membubarkan organisasi yang dianggap bertentangan.
"Perppu ormas bisa dibubarkan seperti itu. Tapi undang-undang tetaplah lah undang-undang. Begitu disahkan bisa digunakan untuk beberapa kondisi dan itu dikhawatirkan komnas," kata Kholis.
Ia menambahkan Komnas HAM juga berencana ke DPR untuk menyampaikan sikap.
"Secara otomatis pasti akan kita kirim ke DPR penegasan sikap hari," kata dia.
Bukan untuk bela HTI
Tak lama setelah Perppu Ormas diumumkan, pemerintah mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia karena azasnya dinilai tak sesuai dengan nafas Pancasila.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Yati Andriyani mengatakan Perppu Ormas menciderai demokrasi di Indonesia.
"Sejak awal yang menjadi landasan kritik kami adalah Perppu ini berpeluang menciderai demokrasi, kebebasan berserikat dan HAM," kata Yati dalam diskusi 'Perppu Ormas dan Implikasinya Pada Demokrasi' di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, di Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Yati menekankan kritik terhadap Perppu Ormas bukan berarti menolak pembubaran HTI.
"Kami tidak dalam konteks melindungi satu organisasi atau kelompok tertentu. Kalau HTI melakukan perlawanan itu dalam konteks melindungi diri mereka sendiri. Tapi kalau kami tegaskan, perlawanan kami adalah agar tidak ada pencideraan terhadap hukum dan demokrasi karena implementasi Perppu ini," ujar Yati.
Yati mengatakan memiliki pandangan berbeda mengenai penerbitan Perppu Ormas.
Tag
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Cegah Konflik, Bantuan Sandang Korban Kebakaran Kemayoran Belum Dibagikan
-
Percakapan Lengkap Donald Trump saat Marahi Netanyahu: Apa yang Kau Lakukan, Bodoh!
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing