Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk mengkaji ulang wacana merekrut Pak Ogah atau pengatur lalu lintas dadakan untuk membantu polisi mengurai kemacetan di Jakarta.
Andri khawatir apabila wacana ini diputuskan terburu-buru, ke depannya Dishub dan polisi akan memiliki persoalan baru.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).
Menurut Andri, masyarakat yang mengais rezeki menjadi Pak Ogah karena ingin mendapatkan uang dengan cara singkat. Andri takut Pak Ogah akan 'besar kepala' setelah diresmikan menjadi pembantu polisi.
"Yang tadinya mereka (pengendara) kasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Sejauh ini, Andri mengatakan belum pernah diajak koordinasi dengan Ditlantas soal wacana perekrutan Pak Ogah. Ia baru tahu hal ini berdasarkan pemberian di media.
Lebih jauh, ia memastikan Dishub DKI tidak masalah apabila harus menyediakan anggaran untuk menggaji Pak Ogah. Tetapi, ia menilai wacana itu kurang tepat. Sehingga perlu ada kajian mendalam.
"Kalau masalah dana berapa pun juga siap. Tapi pas nggak dengan kebijakan itu. Mengatasi masalah keresahan nggak nanti?" Kata dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan para Pak Ogah akan diberi nama resmi Supertas atau sukarelawan pengatur lalu lintas.
Baca Juga: KPK Khawatir Tudingan Yulianis Pengaruhi Kesaksian Nazaruddin
"Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).
Nantinya, Supertas akan disebar ke beberapa titik rawan kemacetan di Ibu Kota. Supertas juga akan diberikan seragam saat bertugas di jalan raya. Nantinya polisi meminta perusahaan swasta untuk membayar gaji mereka.
"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, melalui CSR (Company Social Responsibility) itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan