Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk mengkaji ulang wacana merekrut Pak Ogah atau pengatur lalu lintas dadakan untuk membantu polisi mengurai kemacetan di Jakarta.
Andri khawatir apabila wacana ini diputuskan terburu-buru, ke depannya Dishub dan polisi akan memiliki persoalan baru.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).
Menurut Andri, masyarakat yang mengais rezeki menjadi Pak Ogah karena ingin mendapatkan uang dengan cara singkat. Andri takut Pak Ogah akan 'besar kepala' setelah diresmikan menjadi pembantu polisi.
"Yang tadinya mereka (pengendara) kasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Sejauh ini, Andri mengatakan belum pernah diajak koordinasi dengan Ditlantas soal wacana perekrutan Pak Ogah. Ia baru tahu hal ini berdasarkan pemberian di media.
Lebih jauh, ia memastikan Dishub DKI tidak masalah apabila harus menyediakan anggaran untuk menggaji Pak Ogah. Tetapi, ia menilai wacana itu kurang tepat. Sehingga perlu ada kajian mendalam.
"Kalau masalah dana berapa pun juga siap. Tapi pas nggak dengan kebijakan itu. Mengatasi masalah keresahan nggak nanti?" Kata dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan para Pak Ogah akan diberi nama resmi Supertas atau sukarelawan pengatur lalu lintas.
Baca Juga: KPK Khawatir Tudingan Yulianis Pengaruhi Kesaksian Nazaruddin
"Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).
Nantinya, Supertas akan disebar ke beberapa titik rawan kemacetan di Ibu Kota. Supertas juga akan diberikan seragam saat bertugas di jalan raya. Nantinya polisi meminta perusahaan swasta untuk membayar gaji mereka.
"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, melalui CSR (Company Social Responsibility) itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan