Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk mengkaji ulang wacana merekrut Pak Ogah atau pengatur lalu lintas dadakan untuk membantu polisi mengurai kemacetan di Jakarta.
Andri khawatir apabila wacana ini diputuskan terburu-buru, ke depannya Dishub dan polisi akan memiliki persoalan baru.
"Kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran, kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa takutnya," kata Andri di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/217).
Menurut Andri, masyarakat yang mengais rezeki menjadi Pak Ogah karena ingin mendapatkan uang dengan cara singkat. Andri takut Pak Ogah akan 'besar kepala' setelah diresmikan menjadi pembantu polisi.
"Yang tadinya mereka (pengendara) kasih uang seikhlasnya, akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan mereka takutnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.
Sejauh ini, Andri mengatakan belum pernah diajak koordinasi dengan Ditlantas soal wacana perekrutan Pak Ogah. Ia baru tahu hal ini berdasarkan pemberian di media.
Lebih jauh, ia memastikan Dishub DKI tidak masalah apabila harus menyediakan anggaran untuk menggaji Pak Ogah. Tetapi, ia menilai wacana itu kurang tepat. Sehingga perlu ada kajian mendalam.
"Kalau masalah dana berapa pun juga siap. Tapi pas nggak dengan kebijakan itu. Mengatasi masalah keresahan nggak nanti?" Kata dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan para Pak Ogah akan diberi nama resmi Supertas atau sukarelawan pengatur lalu lintas.
Baca Juga: KPK Khawatir Tudingan Yulianis Pengaruhi Kesaksian Nazaruddin
"Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi. Nanti dia akan pakai seragam," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).
Nantinya, Supertas akan disebar ke beberapa titik rawan kemacetan di Ibu Kota. Supertas juga akan diberikan seragam saat bertugas di jalan raya. Nantinya polisi meminta perusahaan swasta untuk membayar gaji mereka.
"Itu kita minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia, melalui CSR (Company Social Responsibility) itu, nanti kita minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!