Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin akan terpengaruh setelah adanya berbagai tudingan yang disampaikan mantan anak buahnya, Yulianis terhadap lembaga antirasuah.
Yulianis, yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, melancarkan banyak tudingan kepada KPK saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di DPR, Senin (24/7/2017) kemarin.
Salah satu tudingan Yulianis adalah soal keterangan Nazaruddin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang penuh kebohongan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama menjani proses pemeriksaan di KPK, Nazaruddin sering menyampaikan keterangan soal dugaan keterlibatan banyak pihak dalam suatu kasus. Akan tetapi, penyidik tidak langsung menerima pernyataan tersebut sebagai informasi yang benar sebelum dilakukan kroscek terlebih dahulu.
Contohnya di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KPK juga menggunakan kesaksian dari Nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Nazar menceritakan peran sejumlah pihak dan aliran dana dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Febri berharap tudingan yang dilontarkan Yulianis soal kesaksian Nazaruddin yang penuh kebohongan memberikan tekanan pada Nazaruddin, hingga mempengaruhi kesaksiannya dalam kasus e-KTP.
"Jangan sampai ada tekanan, baik itu langsung atau tidak langsung terhadap saksi yang dapat berakibat pada keterangan yang disampaikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).
Febri menjelaskan, sejauh ini, KPK tidak pernah menggunakan keterangan satu orang saksi saja sebagai satu-satunya sumber dalam mengungkap fakta. KPK selalu menggunakan beberapa saksi dan disesuaikan satu sama lain, dan juga disesuaikan dengan barang bukti.
"Dalam proses hingga pengadilan, kesesuaian antara keterangan saksi dengan pihak lain dan bukti lain selalu dipertimbangkan," kata Febri.
Baca Juga: Yulianis: Pak AS dan BW Menolak Panggil Ibas, Katanya Itu Teman
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu