Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin akan terpengaruh setelah adanya berbagai tudingan yang disampaikan mantan anak buahnya, Yulianis terhadap lembaga antirasuah.
Yulianis, yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, melancarkan banyak tudingan kepada KPK saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di DPR, Senin (24/7/2017) kemarin.
Salah satu tudingan Yulianis adalah soal keterangan Nazaruddin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang penuh kebohongan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama menjani proses pemeriksaan di KPK, Nazaruddin sering menyampaikan keterangan soal dugaan keterlibatan banyak pihak dalam suatu kasus. Akan tetapi, penyidik tidak langsung menerima pernyataan tersebut sebagai informasi yang benar sebelum dilakukan kroscek terlebih dahulu.
Contohnya di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KPK juga menggunakan kesaksian dari Nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Nazar menceritakan peran sejumlah pihak dan aliran dana dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Febri berharap tudingan yang dilontarkan Yulianis soal kesaksian Nazaruddin yang penuh kebohongan memberikan tekanan pada Nazaruddin, hingga mempengaruhi kesaksiannya dalam kasus e-KTP.
"Jangan sampai ada tekanan, baik itu langsung atau tidak langsung terhadap saksi yang dapat berakibat pada keterangan yang disampaikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).
Febri menjelaskan, sejauh ini, KPK tidak pernah menggunakan keterangan satu orang saksi saja sebagai satu-satunya sumber dalam mengungkap fakta. KPK selalu menggunakan beberapa saksi dan disesuaikan satu sama lain, dan juga disesuaikan dengan barang bukti.
"Dalam proses hingga pengadilan, kesesuaian antara keterangan saksi dengan pihak lain dan bukti lain selalu dipertimbangkan," kata Febri.
Baca Juga: Yulianis: Pak AS dan BW Menolak Panggil Ibas, Katanya Itu Teman
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat